Pemkab Pandeglang Siapkan SP4N LAPOR Sebagai Sarana Aduan Masyarakat

Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang melakukan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) di Oproom Setda, Kamis (12/8).

Dalam laporannya, Plt Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Rd Ahmad Taufik Yusuf menjelaskan, saat ini baru tahap sosialisasi untuk organisasi perangkat daerah terkait.

“Saat ini baru tahap sosialiasi bagi OPD terkait. Sedangkan penerapannya, kami sedang mempersiapkan struktur kepengelolaanya dan infrastruktur pendukungnya dengan Diskomsantik Pandeglang," ujarnya.

Terkait Pandeglang yang saat ini telah memiliki aplikasi Bebeja sebagai sarana pengaduan, Taufik menjelaskan akan berkoordinasi lebih intens dengan Kementerian PAN-RB.

“Kita sudah berkoordinasi terkait aplikasi Bebeja ini ke Kemenpan RB, nantinya apakah akan bisa diintegrasikan atau menggunakan pola sistem lain. Mudah-mudahan tahun depan pelaksanaan aplikasi SP4N Lapor dapat terlaksana," tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin, saat membuka acara sosialisasi tersebut menyambut baik kehadiran aplikasi ini

“Dengan adanya aplikasi SP4N Lapor ini diharapkan dapat membantu percepatan tata kelola pemerintahan, khususnya terkait pelayanan publik yang menjadi tugas ASN sebagai abdi masyarakat," ujarnya.

Dengan aplikasi ini, lanjut Pery, pengaduan masyarakat akan terintegrasi dan terkontrol.