339 Pelamar CPNS di Pemkab Banjar Tidak Penuhi Syarat

Martapura - Panitia seleksi daerah PNS Pemerintah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, sudah mengumumkan 339 pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS.

"Alasan TMS ada beberapa hal," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar Rahmad Dhani di Martapura, Rabu (18/8).

Menurut Dhani, di antaranya persyaratan tidak lengkap, tidak bermaterai, tujuan di surat lamaran tidak ke Kabupaten Banjar, STR tidak diupload, kualifikasi yang dilamar tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki.

"Sebanyak 182 orang pelamar sudah menyampaikan sanggahannya, 24 orang pelamar sanggahan diterima dan 158 orang pelamar sanggahannya ditolak," lanjutnya.

Sanggahan yang diterima pihaknya sebanyak 24 orang pelamar dan sanggahan yang ditolak sebanyak 158 orang pelamar.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Banjar mengumumkan penerimaan CPNS dan Pengawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (PPPK).

Totalnya 985 orang. Rinciannya, 619 tenaga guru, 249 tenaga kesehatan dan 117 tenaga teknis. Khusus 619 tenaga guru non CPNS atau PPPK.