Batang - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang M. Aqsho mengapresiasi Instruksi Bupati (Inbup) tentang diizinkannya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Namun untuk madrasah yang bernaung di bawah Kementerian Agama tetap harus menunggu surat izin dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Tengah.
“Saya apresiasi kepada Bupati Batang Wihaji karena sudah memberikan Inbup yang berlaku untuk sekolah dan madrasah di Kabupaten Batang. Kami akan mengikuti itu, tetapi khusus madrasah tetap harus menunggu surat izin dari Kanwil Kemenag Jateng,” katanya, saat ditemui di MAN Kabupaten Batang, Rabu (19/8).
Ia mengharapkan, dengan keputusan tersebut dapat mengobati kerinduan siswa untuk kembali ke madrasah.
“Sebab dampak terlalu lama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), membuat orangtua merasa sedikit kerepotan. Terutama untuk anak-anak di tingkat MI, karena tugasnya yang mengerjakan orangtuanya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Munif menerangkan, saat ini pihaknya sedang berproses dalam mengurus surat izin dari Kanwil Kemenag Jateng, dengan mengirim data vaksinasi para guru dari tingkat Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA)
“Total jumlah guru RA hingga MA swasta yang sudah divaksin sebanyak 2.174 orang, sedangkan guru negeri ada 122 orang,” terangnya.
Sedangkan, Kepala MAN Batang AM Alwi mengutarakan, sampai saat ini PTMT belum dimulai, karena harus menunggu keputusan Kemenag.
“Sekalipun tidak sempurna seperti pada PTMT, tapi insya Allah dengan niat dan kesungguhan, semoga anak-anak didik kami bisa menyerap materi yang disampaikan secara daring,” ujar dia.