Pemkab Banjar Refocusing Anggaran untuk Penanganan COVID-19

Martapura - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, masih mengambil langkah kebijakan refocusing anggaran dalam menangani pandemi COVID-19.

Bupati Banjar melalui Kepala Bappeda Litbang Galuh Tantri Narindra, di Martapura, Senin (23/8) mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah masih melakukan kebijakan refocusing dalam pengelolaan anggaran dengan mempertimbangkan kondisi saat ini terhadap penanganan pandemi COVID19.

“Diantaranya kegiatan pemulihan ekonomi dan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan bertahap kepada masyarakat termasuk wilayah Kabupaten Banjar,” katanya.

Merespons hal tersebut, Pemkab Banjar harus melakukan kebijakan pengelolaan anggaran sebagaimana arahan dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, Mendukung Penanganan Pandemi COVID-19 dan Dampaknya.

Berdasarkan PMK Nomor 17/PMK.07/2021 tersebut Pemkab Banjar mengalami pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp22.407.410.000.

Untuk mensukseskan program vaksinasi kepada masyarakat dan penanganan COVID-19 Pemkab Banjar diwajibkan pula melakukan refocussing anggaran 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 53.926.512.080.

Selain itu berdasarkan hasil audit BPK terhadap anggaran 2020, direkomendasikan melakukan penyesuaian pendapatan Tahun 2021 dari SILPA. Sehingga pengurangan pendapatan sebesar Rp74.906.425.115, sehingga total rasionalisasi dan refocusing anggaran yang harus dilakukan Pemkab Banjar adalah sebesar Rp151.240.347.195.

Sehubungan dengan kebijakan anggaran tersebut, maka seluruh SKPD lingkup Pemkab Banjar wajib melakukan rasionalisasi dan penyesuaian anggaran terhadap program kegiatan SKPD yang telah ada.

“Selanjutnya rasionalisasi yang dilakukan SKPD akan ditindaklanjuti melalui APBD Perubahan Tahun 2021,” kata dia.

Ia juga mengatakan, bupati Banjar telah menyampaikan bahwa pemerintah baik pusat maupun daerah memberikan perhatian yang serius dalam hal penanganan COVID-19. Termasuk berupaya maksimal melakukan penanganan COVID-19 agar masyarakat tetap sehat dan bersama-sama mampu melewati masa sulit di tengah pandemi.

Hal ini dapat dilihat dengan rasionalisasi dan refocusing anggaran yang dilakukan pada tahun 2021 yang dilakukan oleh Pemkab Banjar untuk mengalokasikan anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp68.669.582.070.

Kendati demikian, ujarnya, Pemkab Banjar tetap memperhatikan tiga hal utama, ialah penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi, pencapaian visi misi kepala daerah Kabupaten Banjar, mewujudkan Kabupaten Banjar MANIS, maju mandiri dan agamis.