Personel Gabungan Demak Gencarkan Operasi Pekat

Demak – Personel gabungan menggencarkan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di seluruh wilayah Kabupaten Demak, guna mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyampaikan, selain mendukung PPKM Level 4, operasi pekat dilaksanakan dalam rangka penegakan Perda No 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Demak.

Dalam razia tersebut petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis, microphone, sound system dan perangkat CPU yang ada di tempat hiburan. Selain itu petugas juga mengamankan pengunjung dan pemandu karaoke yang terjaring operasi pekat.

“Sudah kami tindak. Kami menertibkan semua jenis penyakit masyarakat seperti miras, segala jenis perjudian dan lainnya. Kemudian kami bawa mereka ke pendopo untuk melakukan test urine dan swab antigen,” ujarnya.

Hasilnya, lanjut Kapolres, dari 45 orang yang terdiri dari pengunjung, karaoke dan pengelola tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba dan seluruhnya non reaktif COVID-19.

"Setelah ini kami akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan untuk penyelidikan lanjutan,” kata kapolres.

Sementara, Kasi Pembinaan, Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Demak Rozikan mengatakan, adapun sasaran Operasi Pekat ini yaitu Karaoke Dinasty, Karaoke Gading Semi dan Karaoke Metro.

“Ketiga tempat karaoke berada di Desa Trengguli Kecamatan Wonosalam,” ujarnya, Minggu (29/8).

Adapun operasi ini juga diikuti Bupati Demak Eistianah, Wakil Bupati Ali Makhsun, Forkopimda serta Satgas COVID-19 Kabupaten Demak. (kominfo/ist)