90 Desa dan Kelurahan di Garut Deklarasikan ODF

Garut – Sebanyak 90 desa dan kelurahan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendeklarasikan daerahnya Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.

Pendeklarasian tersebut diselenggarakan dalam acara bertajuk Festival Deklarasi Desa/Kelurahan ODF (Open Defecation Free) Vol. 1 Tingkat Kabupaten Garut, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (30/8).

Bupati Garut Rudy Gunawan menyebutkan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp2 miliar dari melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kegiatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dengan salah satu tujuannya adalah angka ODF di daerah bisa terus meningkat.

“APBN memberikan anggaran yang cukup tetapi jumlahnya kan Indonesia (ada) 514 daerah kabupaten/kota, ada yang namanya program kegiatan Pamsimas itu dari APBN dengan sistem rembes, kita dapat Ro2 miliar. Ini artinya ada komitmen dari pemerintah pusat bahwa sanitasi dasar terutama pemenuhan air bagi kepentingan rumah tangga ini menjadi penting,” ujar bupati Garut.

Bupati Rudy mengungkapkan, ODF merupakan kegiatan yang mendasar yang harus diselesaikan secepatnya oleh Pemkab Garut.

“Jadi saudara-saudara sekalian saya berharap bahwa ODF ini merupakan kegiatan yang mendasar, saya malu kalau sepuluh tahun jadi bupati tidak mampu meng-ODF-kan (dan) meningkatkan kualitas layanan dasar,” ungkap Rudy.

Rudy menuturkan bahwa salah satu penyebab masih adanya daerah yang belum mendeklarasikan ODF di Kabupaten Garut karena masih tingginya angka kemiskinan, sehingga masyarakat belum mempunyai tempat BAB (Buang Air Besar) yang layak dan sesuai dengan standar dari World Health Organization (WHO).

“Karena kemiskinan, banyak rumah-rumah yang di gang-gang terutama yang tidak punya jamban di rumahnya, sedangkan berdasarkan WHO, jamban itu wajib ada di lingkungan rumah,” tutur Rudy.

Pemkab Garut menargetkan pada akhir 2021 nanti seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Garut bisa mendeklarasikan ODF.

“Nah kita kan komitmen ODF itu 2021 itu selesai. Kita sudah 67 persen (ODF) nanti 2 bulan lagi akan menuju 90 persen, nanti pada akhir (tahun) ke 100 persen,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Mekarasih, Kecamatan Malangbong, Dadan Wildan, yang desanya mendeklarasikan ODF, menyambut baik deklarasi ODF yang digagas oleh Pemkab Garut ini. Bahkan, ia menilai respons masyarakat di daerahnya juga sangat bagus terkait dengan ODF ini.

“Alhamdulillah khususnya untuk desa saya ada program ini (Deklarasi ODF), supaya masyarakat lebih kooperatif dalam membuang air besar sembarangan, dikarenakan kalau di kampung-kampung itu masih banyak jamban-jamban yang sembarangan jadi WC di luar, harapan (setelah deklarasi ODF) untuk desa saya supaya (bisa hidup) sehat," tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Tri Cahyo Nugroho menambahkan, saat ini terdapat 306 desa yang mendeklarasikan ODF, dan di akhir tahun, diharapkan 421 desa dan 21 kelurahan sudah mendeklarasikan ODF.