Bupati Rohul Serahkan 300 Sertifikat Tanah Rakyat Program PTSL

Rohul – Bupati Rokan Hulu (Rohul) Sukiman mengikuti penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Syofyan Djalil secara virtual se-Provinsi Riau.

Bupati Sukiman yang didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rohul Rosidi juga menyerahkan 300 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat perwakilan dari masing-masing Desa Rambah Tengah Hilir, Rambah, Tandun, dan Mahato, di Pendopo Rumdis Bupati, Kamis (2/9).

Sukiman, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR dan BPN Rohul yang telah menyerahkan sertifkat tanah untuk masyarakat. Ia berharap dengan adanya sertifikat tanah ini masyarakat telah memiliki legalitas kepemilikan tanah yang sah secara hukum.

“Pada hari ini pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hulu telah menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat sebanyak 300 persil. Saya meminta sertifikat ini disimpan dengan baik, ini merupakan program PTSL yang sudah mencapai angka ribuan di Rohul yang terealisasi,” kata Sukiman

Dengan adanya sertifikat tanah ini, bupati Sukiman berharap masyarakat yang telah memiliki legalitas sah, bisa meningkatkan perekonomiannya.

"Sertifikat tanah ini bisa dijadikan sebagai agunan di Perbankan sebagai modal usaha yang produktif," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Rohul Rosidi, saat dikonfirmasi mengatakan, sertifikat yang diserahkan ini merupakan program PTSL sebanyak 300 sertifikat.

"Yang kita serahkan tadi sebanyak 300 sertifikat. Kalau di atas 5.000 sertifikat itu perintah menteri, seperti penyerahan di Dumai (2.500), selebihnya 300 sertifikat di masing-masing kabupaten di Riau. Nanti penyerahan virtual dengan presiden baru kita serahkan semuanya," katanya.

"Kalau sertifikat sudah jadi sudah banyak, tapi belum ada perintah untuk membagikan. Sertifikat yang sudah siap saja 3.500 dan dalam proses 6.000 program PTSL," lanjutnya.

Diakui Rosidi, saat ini masyarakat masih kurang antusias ntuk mengurus sertifikat program PTSL, ketika tanahnya sudah diukur dan berkasnya sudah selesai, namun tak datang ke Kantor.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Syofyan A. Djalil Untuk membantu memudahkan masyarakat dalam hal pengurusan dokumen tanah. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini sudah memiliki empat layanan Digital.

"Kami punya target BPN semakin hari semakin baik, sejalan itu kami terus melakukan pelayanan digital. Hingga saat ini sudah ada empat pelayanan digital," kata Sofyan.

Dijelaskan Sofyan, empat pelayanan digital tersebut yakni mulai dari pengecekan sertifikat, hak tanggungan elektronik, zona nilai tanah dan surat keterangan pendaftaran tanah.

"Dengan adanya pelayanan digital tersebut, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor BPN untuk mengurus empat urusan tersebut," ujarnya.

Selain memudahkan masyarakat, ujar Sofyan, dengan pelayanan digital tersebut juga diharapkan dapat memutus rantai penyebaran COVID-19, karena masyarakat bisa mengurus administrasi cukup dari rumah.

"Kedepannya pelayanan-pelayanan di BPN akan terus kami tingkatkan. Intinya kami ingin BPN terus melakukan perbaikan kedepannya," pungkasnya.