Berkat Pendekatan Camat Buleleng, Mantan Pasien COVID-19 Bisa Diterima Kembali di Lingkungannya

Buleleng - Sosialisasi gencar terkait pasien yang sembuh dari COVID-19 tidak akan menulari lingkungannya tidak serta merta membuat orang-orang di lsekitarnya tenang.

Hal ini juga dialami oleh seorang perawat di Buleleng, Bali, yang sempat menjadi pasien COVID-19 dengan kode PDP Nomor 7, yang meskipun sudah sembuh, tapi terganggu batinnya karena mengalami penolakan dari pemilik kontrakan tempatnya tinggal dan melakukan isolasi mandiri.

Masalah ini nyatanya menarik perhatian pemerintah setempat dan langsung ditanggapi oleh Sekretaris Percepatan Penanggulangan COVID-19 Gede Suyasa yang memerintahkan camat Buleleng untuk melakukan pendekatan agar penolakan mantan pasien COVID-19 ini bisa diselesaikan.

Camat Buleleng Gede Dody Suksma Oktiva Askara, saat ditemui baru-baru ini mengatakan bahwa dirinya berhasil mengedukasi pemilik rumah kontrakan bahwa pasien COVID-19 yang sudah sembuh tidak akan menular.

"Kini perawat yang sempat terinfeksi COVID-19 dan kondisinya sudah sembuh itu bisa nyaman melakukan isolasi mandiri di rumah kontrakannya. Bahkan warga sekitar ikut mendukung agar perawat tersebut tetap diterima di rumah kontrakan itu," jelas Gede Dody.

Gede Dody menambahkan, yang menggembirakan adalah kini pemilik rumah kontrakan tersebut menjadi relawan penanggulangan COVID-19.