Pemkot Pekalongan Kaji Penggunaan Incinerator Atasi Masalah Sampah

Kota Pekalongan - Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Pindad (Persero) Bandung dan PT Sankyo Incinerator pada Senin (6/9). Kunjungan orang nomor satu di Kota Pekalongan ini dalam rangka meninjau produk industrial PT Pindad, khususnya Stungta x Pindad.

Seperti diketahui, permasalahan sampah dan limbah di Kota Pekalongan masih menjadi perhatian bersama. Pemerintah Kota Pekalongan terus mencari berbagai cara agar volume sampah yang dibuang ke TPA tersebut tidak semakin bertambah dan menumpuk. Langkah tersebut diambil dengan mengupayakan pengusulan anggaran untuk pengadaan Alat Pembakar Sampah (incinerator) yang mampu membakar sampah dengan asap ramah lingkungan pada Tahun Anggaran 2021 ini. Dimana,nantinya abu hasil dari pembakaran tersebut bisa dijadikan pupuk maupun alat campuran pembuatan semen/batako.

Aaf, sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa kunjungan kerja ke PT Pindad beberapa waktu lalu tersebut dilakukan dalam rangka meninjau berbagai produk industrial Pindad, salah satunya Stungta x Pindad yang akan digunakan untuk mengatasi permasalahan sampah dan limbah di Kota Pekalongan. Aaf,sapaan akrabnya,mengakui bahwa permasalahan sampah ini memang masih menjadi perhatian bersama untuk segera diatasi.

Terlebih, pihaknya telah market sounding dengan beberapa kabupaten/kota lain,bahwa hal yang dihadapi adalah biaya (cost) yang tinggi untuk pengadaan alat penanganan sampah dan limbah tersebut. Sehingga, tentu perlu komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Yang kedua, tidak cukup dengan cost yang tinggi dan etos kerja Dinas Lingkungan Hidup dan alat yang memadai yang sudah kami survey kemarin di PT Pindad dan PT Sankyo, tetapi yang lebih utama adalah kesadaran masyarakatnya,” tutur Aaf, usai menghadiri kegiatan pelantikan Pejabat Administrator Pemkot Pekalongan,bertempat di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Selasa (7/9).

Aaf menilai bahwa pengelolaan sampah di Kota Bandung sudah sangat baik sekali, baik mengenai Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R),Bank Sampah,hingga kesadaran masyarakat untuk membuang dan memilah sampah dengan bijak mulai dari rumah.

Hal itu pula yang ingin diterapkan di Kota Pekalongan. Sehingga,jika hal tersebut telah berjalan optimal,maka secara praktis akan sangat mudah Pemerintah Daerah bisa menyelesaikan permasalahan sampah yang ada. Ke depan,pihaknya akan menggandeng perusahaan-perusahaan (CSR) untuk pengadaan incinerator tersebut di Kota Pekalongan. Pasalnya, permasalahan sampah dan limbah ini perlu komitmen bersama antar stakeholder terkait.

“Ini perlu komitmen dari Pemkot Pekalongan sendiri untuk penganggaran, pembelian alat, dan sebagainya. Kami masih usahakan juga karena costnya yang masih sangat tinggi dan sampah di Kota Pekalongan sudah menumpuk kurang lebih 20 meter,bagaimana CSR-CSR akan kami komunikasikan bersama untuk alat-alat pengelolaan sampah. Yang lebih penting adalah kesadaran masyarakat untuk bagaimana membuang sampah mulai dipilah dari rumah,” tegas Aaf.

Lebih lanjut, Aaf membeberkan bahwa awalnya permasalahan sampah dan limbah di daerah Ciliwung,Bandung tidak jauh berbeda dengan permasalahan sampah yang ada di Kota Pekalongan. Dimana, sampah-sampah yang menumpuk dan mengalir di sungai itu mayoritas dari sampah rumah tangga masyarakat. Namun, saat ini daerah itu sudah bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dijelaskan Aaf, dengan adanya rencana pilot project pengadaan incinerator di tahun 2021 ini,paling tidak nantinya alat tersebut bisa ideal diterapkan di Kota Pekalongan khususnya di kelurahan-kelurahan agar sampah rumah tangga yang ada bisa cepat terurai dan tidak menambah kapasitas TPA Degayu Kota Pekalongan yang semakin menumpuk.

“Tinggal rekomendasi mereka mengatasi permasalahan sampah itu bisa diterapkan di Kota Pekalongan. Mudah-mudahan jika semuanya sudah sinkron,tidak cukup hanya dari peran pemerintah, DLH tetapi peran dari masyarakat itu yang lebih penting. Kota Pekalongan sudah pilot project tahun ini, tetapi alat yang akan dibeli tahun ini dengan anggaran yang ada jelas belum bisa memenuhi, dimana kapasitas alat pembakaran atau penghilangan sampah itu hanya 10 ton/hari. Sedangkan, kebutuhan Kota Pekalongan untuk mengatasi sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Pekalongan per harinya 120 ton/hari. Ini masih ada beberapa PR, namun kalau kita tidak memulai,kapan lagi Kota Pekalongan akan menyelesaikan permasalahan sampah ini,” pungkasnya.