Palembang Masuk Zona Kuning COVID-19

Palembang - Berdasarkan evaluasi 14 indikator Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), zona COVID-19 di Kota Palembang mengalami penurunan dari zona oranye (risiko sedang) menjadi zona kuning (rendah).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fauziah mengatakan, dari 14 indikator BNPB tersebut dinilai Kota Palembang sudah membaik, diantaranya dari tingkat kematian menurun, tingkat kesembuhan meningkat dan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) menurun.

“Per 5 September dari peta risiko BNPB Kita Palembang dinyatakan zona kuning atau resiko rendah,” ujarnya, Rabu (8/9).

Selain itu, dari evaluasi harian peta resiko Kementerian Kesehatan (Kemenkes), level PPKM Kota Palembang tingkat tiga. Dimana saat ini sedang diperpanjang sampai 20 September.

“Ini akan terus dievaluasi, di sektor hulu perlu dikuatkan penerapan 5 M. Berkat kita semua yang menerapkan Protokol kesehatan dengan baik zona menurun menjadi kuning,” katanya.

Menurutnya, meskipun seseorang sudah divaksin bukan berarti tanpa protokol kehatan. Saat ini yang sudah vaksin dosis satu 37 persen dan dosis dua 24 persen.

“Saat ini sudah ada 79 ribu dosis terbagi untuk dosis satu dan dua, prioritas dosis dua,” pungkasnya.