Call Center 112 Kota Pekalongan Siaga 24 Jam Layani Masyarakat

Kota Pekalongan - Sejak diresmikan tahun 2019, Call Center 112 milik Pemerintah Kota Pekalongan selalu siap 24 jam menerima aduan masyarakat, terlebih terkait pandemi COVID-19.

Adanya aduan warga melalui call center 112 ini juga membantu Pemkot Pekalongan untuk memonitoring kondisi dan situasi kota Pekalongan di masa pandemi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan, Yos Rosyidi melalui Kepala Seksi Informasi Publik Kusuma Adi Achmad menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini, Call Center 112 masih terus beroperasi.

“Ada dua aspek di dalam Layanan kegawatdaruratan Call Center 112 yakni layanan pengaduan dan non pengaduan. Untuk layanan non pengaduan biasanya digunakan masyarakat untuk memperoleh informasi,” ungkap Kadia, sapaan akrabnya, baru-baru ini.

Hingga diberlakukannya PPKM, sejumlah aduan baik kegawatdaruratan maupun non kegawatdaruratan disampaikan masyarakat melalui kanal Call Center 112 seperti informasi vaksin, pemadaman listrik, ketersediaan ambulans, kecelakaan, update informasi PPKM, informasi bantuan PKH, BPUM, banjir, dan aduan lainnya.

Per tahun 2021, sudah ada 66 aduan masyarakat yang masuk ke Call Center 112. Ia menambahkan, masyarakat lebih banyak memanfaatkan call center 112 untuk memperoleh informasi terlebih terkait COVID-19 dan vaksinasi.

“Di tahun 2021, untuk pengaduan yang masuk sekitar 21persen. Sedangkan, yang non-pengaduan sekitar 78 persen atau sekitar 400 panggilan,” imbuhnya.

Lanjutnya, masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan aduan melalui call center 112. Sekaligus, diimbau untuk bijak dan tanggung jawab dalam memanfaatkannya, jangan sampai digunakan untuk melakukan 'prank' call (panggilan jahil).

“Sampaikan jika memang ada layanan yang butuh pertolongan cepat misalnya ada kecelakaan, pohon tumbang dan lain sebagainya. Yang sekiranya membutuhkan respons cepat. Dapat menghubungi call center 112 dan ini gratis tanpa biaya,” katanya.

Selain kanal Call Center 112, Pemkot Pekalongan juga mempunyai kanal pengaduan lainnya seperti Wadul Aladin, SP4N-Lapor, Lapor Gub!, dan Smart city mobile apps yang bisa digunakan masyarakat.

Sementara itu, Didi S, warga kelurahan Pringrejo mengaku sangat terbantu dengan adanya call center 112 ini. Ia menyampaikan aduan terkait pasien COVID-19 daerahnya yang membutuhkan ambulance.

"Alhamdulillah setelah menyampaikan aduan di call center 112, langsung direspons cepat oleh petugas dan puskesmas setempat," ujarnya.