Wali Kota Pekalongan Launching Aplikasi Simtramtibum Linmas

Kota Pekalongan - Sebagai upaya mendorong peningkatan sinergi dan koordinasi layanan ketentraman, ketertiban umum (tramtibum) dan perlindungan masyarakat (linmas) antar stakeholder, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Satpol PP setempat mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Ketentraman dan Ketertiban Umum/Aplikasi Pelayanan Tramtibumlinmas-Damkar.

Launching aplikasi berbasis IT ini dilakukan oleh Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid didampingi Wakil Walikota Salahudin dan Kasatpol PP Kota Pekalongan Sri Budi Santoso, di Aula Kantor BKD, Kamis (9/9).

Kasatpol PP Kota Pekalongan mengungkapkan bahwa, urusan tramtibum linmas merupakan pelayanan dasar dalam pelaksanaan otonomi daerah sehingga perlu dikelola dengan manajemen yang baik dalam rangka memastikan proses layanan tersebut semakin meningkat kualitasnya. Terlebih saat ini telah memasuki era serba Informasi dan Teknologi (IT), dimana semua sektor kehidupan masyarakat dipengaruhi oleh transformasi digital.

Oleh sebab itu, tambahnya, layanan publik juga sudah harus memanfaatkan IT agar bisa sejalan dengan perkembangan yang ada di tengah masyarakat. Pasalnya,urusan trantibumlinmas tidak hanya dijalankan oleh Satpol PP saja,melainkan juga stakeholder terkait lainnnya seperti seksi trantib kelurahan, trantib kecamatan hingga jajaran TNI/Polri.

Menurut SBS, sapaan akrabnya, launching aplikasi ini menjadi salah satu bagian yang mendorong peningkatan koordinasi dalam layanan dan pengelolaan urusan tramtibum linmas. Aplikasi ini merupakan aplikasi pengaduan masyarakat mengenai tramtibum linmas melalui kelurahan.

“Pada saat yang sama, sudah menjadi keniscayaan bahwa masyarakat menuntut sebuah peningkatan layanan sehingga perlu terobosan memanfaatkan IT untuk meningkatkan sinergi dalam kualitas penyelenggaraan layanan trantibum tranmas,dimana satpol ini menjadi koordinator tramtibum linmas tingkat kota,” tutur SBS.

Lebih lanjut, SBS menerangkan, dengan aplikasi ini akan memudahkan para Kasi Trantib di kelurahan sebagai pihak yang paling dekat dengan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian tribuntramas di masing-masing kelurahan dan melaporkan potensi gangguan tribuntramas di wilayahnya. Mereka juga bisa melaporkan potensi sumber daya dalam ketentraman dan ketertiban umum di wilayahnya masing-masing. Layanan ini hanya bisa diakses oleh kasi trantib secara online melalui laman https://sistramas.pekalongankota.go.id.

“Tidak hanya itu, mereka juga bisa melaporkan daerah-daerah yang rawan dari gangguan tramtibum linmas. Dengan begitu, akan memudahkan kami menyusun mekanisme layanan ketentraman dan ketertiban umum dalam bentuk patroli ataupun langsung penindakan apabila ada gangguan yang membutuhkan respon cepat,” imbuh SBS.

Sementara itu, Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menyambut baik launching aplikasi ini yang telah memanfaatkan IT. Aaf, sapaan akrabnya, menilai, aplikasi yang digunakan sebagai kanal laporan ini akan sangat baik dan efektif jika dijalankan oleh masing-masing kelurahan. Sehingga,nantinya akan memudahkan masyarakat dalam melaporkan permasalahan di lingkungannya yang dapat diketahui langsung oleh pihak kelurahan.

“Disamping mereka mendapatkan pelaporan,kami berharap kasi trantib kelurahan bisa merespon cepat yang menjadi aduan tramtibum linmas dari masyarakat,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, diserahkan juga reward berupa bingkisan paket sembako kepada 3 kelurahan yang telah berhasil melaporkan informasi dan merespon cepat aduan masyarakat terbanyak yakni Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kelurahan Kalibaros, dan Kelurahan Krapyak.