PPKM Level 2, Bupati Garut Ingatkan Warga Tetap Waspada

Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan meminta seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap COVID-19, meski saat ini Garut berada di level 2 dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakar (PPKM).

"Alhamdulillah Kabupaten Garut sekarang masuk ke zona (level) 2, dan kami terus mempertahankan ini. Kami meminta kepada anggota (DPRD) dan tentunya seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Garut untuk tetap berhati-hati, karena dari data yang ada, ada dua daerah (Jawa Barat) yang justru naik lagi, yang tadinya level 2 menjadi level 3," ujar bupati, baru-baru ini.

Ia mengungkapkan, dengan level 2 ini, pihaknya berharap bisa mempertahankan pembelajaran tatap muka (PTM) di Garut yang hingga kini sudah berjalan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Dengan level 2 kita harapkan dapat melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam rangka pelaksanaan diantaranya adalah bagaimana kita mempertahankan adanya sekolah tatap muka dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," harapnya.

Rudy menuturkan, pelonggaran yang terjadi di masyarakat harus dilakukan secara terencana dan hati-hati, agar tidak menyebabkan terjadinya kenaikan kasus yang signifikan di tengah-tengah masyarakat. Salah satu contoh pelonggaran yang terjadi di Kabupaten Garut adalah dengan sudah dibukanya beberapa tempat wisata, dengan dibarengi pembentukan tim assesment yang dibuat oleh Satgas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Garut.

"Dan Alhamdulillah kita pun sekarang Satgas COVID-19 telah membuat tim assesment, sehingga dengan tim assesment ini kita sudah mulai mempersilakan mereka yang mempunyai tempat wisata untuk membuka wisatanya, tentu dengan standar protokol kesehatan termasuk diantaranya adalah bagaimana kita dalam kondisi sekarang ini masih tetap mendisiplinkan kondisi 50 persen dari (total) kapasitas (pengunjung)," tandasnya.

Ia mengungkapkan dengan level 2 ini, pihaknya berharap bisa mempertahankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Garut yang hingga kini sudah berjalan dengan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.

"Dengan level 2 kita harapkan kita dapat melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam rangka pelaksanaan diantaranya adalah bagaimana kita mempertahankan adanya sekolah tatap muka dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," harapnya.

Rudy menuturkan, pelonggaran yang terjadi di masyarakat harus dilakukan secara terencana dan hati-hati, agar tidak menyebabkan terjadinya kenaikan kasus yang signifikan di tengah-tengah masyarakat. Salah satu contoh pelonggaran yang terjadi di Kabupaten Garut adalah dengan sudah dibukanya beberapa tempat wisata dengan dibarengi pembentukan tim assesment yang dibuat oleh Satgas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Garut.

"Dan Alhamdulillah kita pun sekarang Satgas COVID-19, telah membuat tim assesment, sehingga dengan tim assesment ini kita sudah mulai mempersilahkan mereka yang mempunyai tempat wisata untuk membuka wisatanya, tentu dengan standar protokol kesehatan termasuk diantaranya adalah bagaimana kita dalam kondisi sekarang ini masih tetap mendisiplinkan kondisi 50 persen dari (total) kapasitas (pengunjung)," tandasnya.