Pemerintah Gulirkan Jaring Pengaman Sosial Atasi Dampak Wabah COVID-19


Demak - Bupati Demak M. Natsir bersama Gugus Tugas Penanganan COVID-19 setempat dan seluruh kepala daerah se-Indonesia mengikuti rapat koordinasi melalui video conference bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Menteri Keuangan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Sosial di Command Center Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis (9/4).





Mendagri Tito Karnavian, selaku moderator mengawali rakor dengan memaparkan hal-hal yang harus dipersiapkan pemerintah daerah dalam penyediaan Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) yang mengacu pada PP Nomor 21 Tahun 2020, Keppres Nomor 11 Tahun 2020, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 tanggal 29 Maret 2020.





"Penyediaan "Social Safety Net" ini adalah bagian dari percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu atau refocusing, dan/atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai dalam percepatan penanganan COVID-19 di lingkungan pemerintah daerah. Maka dari itu seluruh pemda harus mempersiapkannya sebaik mungkin," ujar Tito.





Mendagri Tito mengatakan, COVID-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan semata, tapi terhadap aspek sosial sehingga pemerintah daerah perlu serius dalam melakukan Social Safety Net agar tidak memuncukkan masalah baru di masyarakat.





"Anggaran bisa direalokasi untuk jaring pengaman sosial karena sebagian besar masyarakat sangat terpukul, khususnya yang kurang mampu. Jika mereka tidak dibantu, baik oleh pemerintah maupun pihak lain, maka krisis kesehatan dapat mengarah menjadi krisis ekonomi," tegas Tito.





Mendagri Tito menambahkan, dari krisis ekonomi ini nantinya bisa berubah menjadi krisis sosial, hal itu tentu tidak boleh terjadi, karena berdampak pada krisis keamanan, sehingga akan muncul gangguan kamtibmas.





Menanggapi penjelasan Mendagri Tito Karnavian, Mensos Juliari Batubara mengatakan, Kemensos akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) setiap bulan mulai April sampai Juni 2020 sebagai langkah mengatasi dampak ekonomi masyarakat akibat wabah COVID-19.





"Penerima PKH naik dari yang awalnya 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat," ujar mensos.





Tidak hanya itu, Juliari menambahkan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako juga ditambah dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM, serta pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di wilayah Jabodetabek dan di luar Jabodetabek sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan.





"Program jaring pengaman sosial juga diproyeksikan pada 24 juta pelanggan listrik 450 VA yang digratiskan selama 3 bulan dan 7 juta pelanggan 900 VA yang akan didiskon 50 Persen. Program Kartu Pra Kerja untuk 5,6 juta orang yang anggarannya dinaikkan menjadi Rp 20 triliun. Kemudian Rp 25 triliun untuk Operasi Pasar dan Logistik serta pengaturan kemudahan kredit," tutup mensos.