Pemkot Pekalongan Gelar Advokasi Pengarusutamaan Gender

Kota Pekalongan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan menggelar Advokasi Pengarusutamaan Gender (PUG) bagi organisasi perempuan. Kegiatan berlangsung selama dua hari yakni 15-16 September 2021 di Ruang Jetayu Setda.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nur Agustina, Kamis (16/9), menyampaikan, saat ini kaum perempuan tidak lagi terkekang aturan. Perempuan diberikan hak untuk bisa berkarya, berprestasi bahkan bisa menjadi pemimpin dan berkontribusi untuk pembangunan.

Ia mengatakan, keterlibatan perempuan di parlemen masih sangat rendah yakni sekitar 8%, sehingga pemberdayaan perempuan sebagai irisan dari strategi PUG diharapkan dapat memberi pemahaman dan bisa mengambil perannya.

“Dalam lima tahun ke depan memang kita akan fokuskan organisasi perempuan, kami advokasi kesetaraan gendernya. Kami berikan materi tentang perspektif gender dari sisi teori. Selain itu juga dikenalkan dengan indeks yang terkait indeks pembangunan manusia (IPM), indeks pembangunan gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) supaya mereka cukup paham dan bisa mengambil perannya,” kata Agustina.

Agustina berharap, nantinya peserta bisa menjadi kader pendamping ketahanan keluarga untuk mewujudkan kesetaraan gender.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta diajak untuk berdiskusi terkait problem sosial perempuan. Selain itu, juga diberikan materi tentang perspektif gender dari pandangan agama islam dan peran perempuan di era digital.

Salah satu narasumber dalam kegiatan, Ade Asep Syarifudin mengatakan, di era digital perempuan memegang peran penting. Era digital ini sangat memungkinkan individu untuk bergerak cepat mencapai tujuan.

“Jangan sampai di era digital ini perempuan tidak memanfaatkan digitalisasi dengan baik dan hanya menjadi penikmat/korban digital,” pungkasnya.