Diketok, APBD-P Rohul 2021 Meningkat 29,54 Persen

Rohul - DPRD Kabupaten Rokan Hulu menyepakati perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dari semula sebesar  Rp1.296.205.057.367 menjadi Rp1.679.090.337.574 atau mengalami kenaikan sebesar 29,54 persen atau sebesar Rp382.885.280.207.

Hal itu disepakati saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu (Rohul) tentang Penyampaian Laporan Banggar atas Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sekaligus pengambilan keputusan di aula gedung DPRD setempat, Rabu (15/9).

Hadir dalam Paripurna ini, Bupati Rokan Hulu Sukiman, Wakil Bupati Indra Gunawan, sekretaris daerah dan seluruh kepala badan dan dinas. Sementara Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra, didampingi Wakil Ketua Nono Patria Pratama dan Andrizal.

Bupati Sukiman, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ketua wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu atas disahkannya APBD-P 2021 ini.

Sukiman berharap rancangan perubahan APBD 2021 yang disusun ini dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada aturan-aturan yang telah ditetapkan, baik dari sisi materi penyusunan maupun memperhatikan waktu pelaksanaan.

Di akhir acara, dilakukan penandatanganan kesepakatan pengesahan Raperda APBD-P menjadi Peraturan Daerah (Perda).