Wawako Singkawang Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Fraksi DPRD

Singkawang – Wakil Wali Kota Singkawang Irwan menyampaikan jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Singkawang di Aula Utama DPRD, Jumat (17/9).

Rapat paripurna ini membahas tiga rancangan peraturan daerah, yaitu perubahan APBD kota Singkawang tahun anggaran 2021, penyelenggaraan Program Studi di Luar Kampus (PSDKU) Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) di Singkawang, dan Penyelenggaraan Jalan.

Adapun fraksi DPRD kota Singkawang yang hadir, diantaranya Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra Demokrat, Fraksi Hati Nurani Rakyat (HANURA), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Karya Solidaritas Amanat Pembangunan (KSAP), dan Fraksi Nasional Demokrat.

Terkait perubahan APBD kota Singkawang tahun anggaran 2021, Irwan mengatakan terjadi peningkatan sebesar Rp228 miliar pada rencana belanja daerah sebesar Rp1,15 trilliun. Ia menyampaikan bahwa Rencana belanja daerah tersebut dianggarkan pada belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

“Untuk belanja operasi sebesar Rp752,70 miliar meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial. Untuk belanja modal sebesar Rp386,61 miliar meliputi belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, belanja modal aset tetap lainnya. Untuk belanja tidak terduga sebesar Rp11,7 miliar,” ujar Irwan.

Terkait penyelenggaraan jalan, Irwan mengatakan, Raperda ini menyangkut hajat hidup masyarakat maka dari itu diselenggarakan atas dasar manfaat, keamanan dan keselamatan, keserasian, keselarasan dan keseimbangan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas, keberdayagunaan dan kehasilgunaan, serta kebersamaan dan kemitraan.

Selain itu, penyelenggaraan jalan ini berfungsi untuk pengembangan wilayah Singkawang dan memacu pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu, raperda ini menjamin terselenggaranya peranan jalan yang memperhatikan tata ruang wilayah dan pemeliharaan jalan untuk kepentingan umum.

“Wilayah jalan yang kondisinya sedang menjadi perhatian Pemerintah kota Singkawang saat ini adalah Jalan Sagatani dan Jalan Tani. Jalan Sagatani sering dilalui oleh moda transportasi yang melebihi kapasitas kemampuan jalan. Sementara di Jalan Tani ini menjadi jalur alternative bagi kendaraan yang mengangkut penumpang maupun barang. Kalau lewat jalan utama di Jalan Diponegoro, secara estetika kurang layak dan dapat menimbulkan kemacetan,” jelasnya.

Terkait penyelenggaraan PSDKU Politeknik Negeri Pontianak di Singkawang, ia menyampaikan raperda ini bertujuan untuk mengasah kemampuan, ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian, serta membentuk karakter peserta didik di lingkungan masyarakat.