PMI Batang Lakukan Bedah RTLH

Batang - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang melakukan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) untuk menekan korban jiwa akibat rumah roboh. Semula program tersebut diberikan untuk satu rumah tiap kecamatan, namun pihak kecamatan menyarakan agar lebih dari satu rumah, karena banyaknya rumah yang perlu direhabilitasi.

Ketua PMI Batang Achmad Taufiq mengatakan, apabila sudah terjadi musibah rumah roboh, tentu memerlukan penanganan yang lebih besar. Maka PMI melakukan pencegahan lebih awal agar tidak timbul korban jiwa.

“Misalnya rumah tua, penghuninya pun sudah tua, jika terjadi sesautu yang tidak diinginkan, nanti mereka menyelamatkan dirinya kan lebih susah,” katanya saat dihubungi melalui WhattsApp, Senin (20/9).

Ia menegaskan, kegiatan ini bukti PMI hadir untuk menyelamatkan jiwa manusia dengan cara menangani RTLH.

“Permintaan dari masyarakat makin banyak, karena program ini sangat efektif. Ketika RTLH ini digarap oleh PMI, semua komponen seperti anggota Polsek, Koramil dan relawan PMI bekerja sama untuk membantu, sehingga makin ringan dan mempercepat proses bedah rumah,” terangnya.

Ia mengatakan, PMI menyiapkan bantuan dana sebesar Rp10 juta untuk tiap rumah. Tiap kecamatan bisa mengajukan dua bahkan lebih untuk yang perlu dilakukan bedah rumah.

“Contoh rumah yang memang rusak parah dan memang harus segera dilakukan bedah rumah adalah di Desa Ngadirejo Kecamatan Reban yang segera ditangani,” pungkasnya.