Dinas DPMTSP Kota Tasikmalaya Uji Coba Mal Pelayanan Publik

Tasikmalaya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tasikmalaya melaksanakan uji coba Mal Pelayanan Publik. Uji Coba ini ditinjau langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf di Bale Kota, Senin (27/9).

Muhammad Yusuf, dalam keterangannya sangat mengapresiasi kepada Dinas DPPMTSP yang sudah membangun Mal Pelayanan Publik.

"Walaupun dalam keadaan masih kurang dan masih banyak konter yang harus dibuka, sementara tempat seperti ini kemungkinan nantinya akan menggunakan basement juga untuk pelayanan. Kita akan mengoptimalkan semua yang terkait dengan pelayanan, terkait perizinan, yang ada di kita karena lebih cepat selesai lebih baik," ujarnya.

"Satu Pintu dimaksudkan agar orang bisa mengurus perizinan apapun di sini, dan juga untuk mempercepat pelayanan kita kepada masyarakat. Jadi ketika akan melakukan proses perizinan apapun kita sudah siapkan, sekarang sedang uji coba dengan beberapa dinas sudah ada. Dari 21 dinas ada 18 yang sudah masuk di MPP," sambung Yusuf.

Dirinya mengatakan, meski MPP ini belum launching, pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan.

"Kita harus memperhatikan kepuasan masyarakat, jika mereka sudah puas dengan adanya MPP berarti tugas pelayanan kami kepada masyarakat berhasil. Kalau ada ketidakpuasan silakan sampaikan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tasikmalaya Hadi Riaddy menyebutkan, untuk grand opening Mal Pelayanan Publik (MPP) akan mundur pada 2022 mendatang.

"Namun kita belum bisa memastikan apakah anggaran terakomodir atau tidak, yang jelas opening bukan yang terpenting, namun pelayanannya. Hari ini kita mulai uji coba terutama jaringan dan sistem, yang ternyata masih ada kendala terutama kebutuhan jaringan untuk internetnya. Ini masih tahap uji coba kami akan mengevaluasi apa saja yang belum sempurna, kami harus sempurnakan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, semua kendala bisa diselesaikan dan Mal Pelayan Publik (MPP) bisa segera beroperasi," ujarnya.

"Kita berharap dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini bisa memperbaiki semua pelayanan publik di Kota Tasikmalaya. Saya optimistis kedepan dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini kita bisa lebih baik, lebih cepat, lebih mudah, dan lebih nyaman dari sebelumnya, selain itu akan menambah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," sambungnya.

Sementara untuk sistem pelayanan, ujarnya, masyarakat bisa datang ke MPP dan nantinya akan ada petugas yang membantu sesuai dengan yang dibutuhkan.

"Semua sudah tersedia di sini, jadi ketika masyarakat datang semua bisa selesai disini tanpa harus ke dinas yang bersangkutan, kecuali hal-hal yang bersifat khusus seperti permohonan perizinan yang memerlukan pembahasan. Untuk pelayanan yang sesuai IMB di kami sesuai SOP itu 14 hari kerja terhitung mulai berkas diterima dengan lengkap dan benar, setelah ada MPP ini SOP-nya dipercepat menjadi 7 hari," tandasnya.