Pemkot Metro Gelar Sosialisasi Peraturan Kepegawaian PNS Guru

Metro - Pemerintah Kota Metro, Provinsi Lampung, menggelar sosialisasi peraturan kepegawaian bagi PNS guru di lingkungan Pemkot Metro, di SMP Negeri 7, Senin (27/9).

Kepala BKPSDM Metro Wely Adiwantra mengatakan, sosialisasi peraturan kepegawaian bagi PNS guru ini memiliki tujuan meningkatkan pengetahuan tentang pembelajaran yang akan dilakukan di era pandemi COVID-19.

“Dengan adanya sosialisasi yang diadakan, kami mengharapkan guru-guru di Kota Metro baik senior maupun pemula untuk bisa menjadi pamong, dimana nantinya dapat memaksimalkan pengajaran di era pandemi saat ini,” ungkap Wely Adiwantra.

Sementara itu, Wali Kota Metro Wahdi mengaku sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini, sebab kegiatan pembelajaran kini sangat berubah dari pembelajaran tatap muka menjadi daring (online).

“Dengan kegiatan sosialisasi ini banyak hal yang perlu dipahami oleh para rekan rekan guru sebagai tenaga pendidik. Kita juga disini perlu memahami persoalan apa yang perlu kita tanggapi di Lingkungan Pendidikan di Kota Metro,” ujarnya.

Wahdi juga mengatakan, di era globalisasi ini, ilmu pengetahuan dapat dengan cepat diakses melalui internet maupun alat teknologi canggih lainnya. Hal ini berbeda dengan zaman dahulu, ketika pengetahuan hanya bersumber pada buku.

“Nah, paradigma ini yang sulit digeser. Jika dulu guru itu sumbernya pengetahuan, kalau sekarang sumber ilmu pengetahuan itu tidak harus melalui guru,“ tambah Wahdi.

Pihaknya berharap adanya kesadaran guru akan paradigma baru dalam pendidikan, yang harus dipahami guru. Perhatian yang lebih lanjut untuk pendidikan kedepannya, inovasi-inovasi harus tetap dilakukan, dan pemerintah juga harus lebih bertanggung jawab terhadap dunia pendidikan.

“Di era sekarang ini, guru bukan satu-satunya pusat pengetahuan. Guru merupakan fasilitator untuk mengantarkan pengetahuan kepada murid,” tandas Wahdi.