Rapid Antigen Jadi Syarat Wajib Sebelum Masuk Sekolah di Kota Madiun

Madiun - Siswa jenjang sekolah dasar di Kota Madiun mulai menjalani pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Senin (27/9). Sebelum memulai pembelajaran di kelas, para siswa terlebih dahulu melakukan rapid test antigen guna mengecek kondisi kesehatan siswa.

Wali Kota Madiun Maidi, saat melakukan peninjauan ke SDN 05 Madiun Lor dan SDN 01 Kartoharjo mengatakan screening antigen menjadi syarat wajib siswa-siswi sebelum mengikuti pembelajaran di kelas.

"Kalau tidak lewat itu (antigen, red) tidak bisa masuk," tegasnya.

Lebih lanjut wali kota mengatakan, tahapan screening wajib dilakukan para siswa sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kluster penularan COVID-19 di sekolah. Tak hanya itu, beberapa upaya lainnya juga dilakukan sebagai langkah antisipasi.

"Supaya tidak ada kluster, UKS harus bisa antigen koordinasi dengan sekolah. Kalau ada anak tidak sehat harus di antigen sendiri, artinya jangan sampai anak keluyuran di sekolah, temannya banyak, nulari lainnya," terang Maidi.

Maka dari itu, Maidi mengimbau agar sekolah mengoptimalkan keberadaan UKS sekolah untuk bisa melakukan rapid test antigen secara mandiri dengan bimbingan dari puskesmas.