Kemensos Beri BLT Masyarakat Terdampak COVID-19 di Sumbawa Barat


Sumbawa Barat - Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI akan segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak wabah virus corona (COVID-19) ke seluruh daerah, termasuk di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.





Pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam "video conference" dengan sejumlah kepala daerah seluruh Indonesia pada Kamis (16/4), memerintahkan seluruh kabupaten/kota untuk segara mendata warganya yang terdampak COVID-19 agar segera dikirim ke pusat dan mendapat BLT sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga (KK)/bulan selama tiga bulan ke depan.





Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat Syaifuddin di Taliwang, Kamis (16/4), mengatakan pemerintah pusat akan mengirimkan kuota ke masing-masing kabupaten/kota sesuai dengan "by name by addres" (BNBA).





Dari BNBA tersebut, tambahnya, pemerintah daerah akan memverifikasi data sesuai dengan kondisi warga terdampak COVID-19 yang ada di lapangan.





"Kalau di BNBA itu kepala keluarga terlihat mampu dan tidak rentan, maka bisa kita ganti dengan kepala keluarga yang kondisinya rentan," katanya.





Untuk dapat menerima BLT dari pemerintah, Syaifuddin mengungkapkan, ada beberapa kondisi yang masuk dalam daftar penerima BLT, diantaranya adalah penduduk miskin dan rentan serta warga yang terdampak wabah COVID-19.





"Penduduk lainnya yang terdampak ini diantaranya adalah orang miskin baru yang belum ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pekerja formal dan informal yang terdampak seperti pekerja perhotelan dan pariwisata lainnya, IKM, pekerja transportasi, pedagang pasar, asongan dan PKL, serta nelayan," ujarnya.





Selain itu, tambahnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga bisa mendapatkan BLT.





"Guru honorer dan tenaga kesehatan juga bisa mendapatkan BLT," tambahnya lagi.





Syaifuddin menambahkan, saat ini pemerintah daerah KSB akan mempercepat verifikasi data BNBA yang akan dikirim ke Kemensos untuk diverifikasi sesuai dengan kondisi di lapangan.





"Data BNBA yang telah diverifikasi pemda nantinya akan dikirim ke provinsi untuk diteruskan ke pemerintah pusat," ujarnya.