Kasus Narkoba di Kabupaten Banjar Menurun, Masyarakat Mulai Sadar

Martapura - Kasus Narkoba di Kabupaten Banjar mengalami penurunan dari tahun tahun sebelumnya. Dalam 5 tahun terakhir, Pada tahun 2016 ada 196 Kasus dengan tersangka 185 orang. Pada tahun 2017 sebanyak 215 kasus dengan jumlah tersangka 252 orang.

Pada tahun 2018 sebanyak 186 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 230 kasus. pada tahun 2019 ada 202 kasus dengan 232 tersangka dan pada tahun 2020 dengan 141 kasus dengan jumlah tersangka 173 orang.

Untuk tahun ini, dari Januari sampai September, jumlah kasus sebanyak 102 kasus dengan jumlah tersangka 115 orang. Pada tahun 2021 ini, polres Banjar mengungkap sebanyak 64 kasus dengan tersangka 2 orang, Polsek Kertak Hanyar 2 kasus dengan tersangka 2 orang, Polsek sungai tabuk 2 kasus dengan tersangka 4 orang, Polsek Gambut 4 kasus dengan 4 orang tersangka.

Polsek Aranio dengan 2 kasus dan 2 orang tersangka, Polsek Karang Intan dengan 2 kasus 1 tersangka, Martapura Kota 4 Kasus dengan 5 tersangka, Polsek Martapura Timur 4 kasus dengan 4 tersangka, Polsek Martapura Barat dengan 3 kasus 3 orang tersangka, Polsek Astambul dengan 4 kasus 4 orang tersangka.

Polsek Mataraman dengan 3 kasus 3 tersangka, Polsek Pengaron 0 kasus, Polsek Simpang Empat 3 kasus dengan 3 tersangka, Polsek Sambung Makmur 1 kasus 2 orang tersangka dan polsek Belimbing dengan 4 kasus 4 tersangka.

Adapun perbandingan dari bulan Agustus 2021 dengan jumlah kasus sebanyak 16 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang dengan barang bukti berupa 21,68 gram sabu sabu, 4 butir Psikotropika, 328 Carnophen, 1130 dextro dan 327 Selidril.

Pada September 2021 ada kenaikan kasus dengan jumlah kasus 20 kasus dengan jumlah tersangka 26 orang dengan jumlah barang bukti sebanyak 39,77 gram sabu sabu dan 1 butir ekstasi.

Seperti yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Banjar IPTU Andri Tri Hidayat mengatakan bahwa kita berupaya dengan sangat gencar untuk menangkap pengedar narkoba dan jaringannya di wilayah hukum polres Banjar.

“Selain melakukan penangkapan juga melakukan penyuluhan terkait narkoba melalui Babinsa yang ada di desa desa kepada pelajar, komunitas dan lain lain karena bangsa pasarnya penjualannya itu juga menyasar pemuda,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini kesadaran masyarakat cukup tinggi, terbukti warga yang melapor ke kita, mereka tidak segan segan untuk melapor baik melalui whatsapp maupun melalui RT, warga peduli yang peduli dengan narkoba.

Saat pandemi COVID-19, dikatakan oleh Iptu Andri, penjualan narkoba sedikit berpengaruh, karena saat ini mereka menjual narkoba per paket dengan harga per paket Rp80 ribu - Rp100 ribu. Ini yang kita sedikit kesulitan untuk mengungkap.