Bupati Batang Teruskan Keberatan Nelayan Terhadap PP 85 dan Kepmen 86

Batang - Bupati Batang Wihaji menerima audiensi nelayan Kabupaten Batang yang ingin menyampaikan keberatan adanya Peraturan Pemerintah (PP) 85 tentang pajak dan Keputusan menteri (Kepmen) 86 tentang harga standar ikan, karena jika dihitung secara matematika ada kenaikan sampai 400% menurut para nelayan kurang rasional.

“Hari ini saya menerima audiensi para nelayan Kabupaten Batang khususnya pemilik kapal yang merasa keberatan PP 85 dan Kepmen 86. oleh karena itu saya selaku tangan panjang dari Pemerintah daerah nantinya sampaikan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo dan khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui di Ruang Abirawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah Kamis (30/9).

Wihaji mengatakan, audiensi ini tujuannya akan ada solusi dengan berdiskusi langsung, jika kenaikan 50% dari pihak nelayan tidak mempermasalahkan karena masih masuk akal. Kenaikan 100% juga masih bisa masuk untuk nelayan, tetapi jika 400% nelayan sangat keberatan.

"Tadi sudah dihitung-hitung antara ongkos produksi dan penghasilan sampai 1 tahun, sehingga nelayan menyampaikan bisa 6 feed dengan pembiayaan Rp300 juta merasa belum untung," ujarnya.

“Saya minta nelayan untuk sabar terlebih dahulu karena nanti akan ditindaklanjuti. saya berterima kasih kepada nelayan yang telah mengungkapkan keluh kesahnya dengan cara-cara yang baik. Tentu kita sambil menunggu informasi terbaru walaupun PP sudah ditanda tangani berarti sudah berlaku,” sambung Wihaji.

Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Teguh Tarmujo mengatakan, bahwa audiensi ini berjalan dengan baik, Bapak Bupati Batang Wihaji sudah bilang jelas akan meneruskan apa yang menjadi keluh kesah kami para nelayan Kabupaten Batang khususnya pemilik kapal.

“Kita semua akan mengikuti prosesnya dan menunggu bagaimana perkembangan penyampaian yang ditunjukan kepada kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan khususnya Kementrian Kelautan dan Perikanan,” tegasnya.

Dirinya berharap mudah-mudah kedepan agar ada revisi PP 85 dan Kepmen 86 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Bisa dilihat dari diskusi kita akan sepakat jika kenaikan 50% dengan maksimal kenaikan 100% itu masih manusiawi bagi nelayan.

“Kita percaya kepada Bupati Batang Wihaji sebagai Kepala daerah untuk bisa meneruskan harapan dan aspirasi nelayan Kabupaten Batang khususnya pemilik kapal,” ujar dia.