Sukseskan Program Pamsimas, DPMD Kubu Raya Dampingi dan Awasi Pemerintah Desa

Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan serta pendampingan kepada Pemerintah Desa untuk memperkuat pelayanan dasar terkait air minum, kesehatan dan sanitasi dengan pembiayaan yang bersumber dari APB Desa dan menjamin keberlanjutan Program PAMSIMAS di daerah.

Staf DPMD Kabupaten Kubu Raya Muhairi menjelaskan, langkah ini sesuai dengan apa yang diamanahkan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo yang meminta agar masing-masing Dinas yang membidangi Pemerintahan Desa di tingkat kabupaten melalui tugas dan fungsinnya memperkuat komitmen dalam melakukan proses pembinaan dan pengawasan serta pendampingan kepada pemerintah desa.

“Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) III akan berakhir pada Desember tahun 2021, berbagai upaya telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa dalam mendukung keberlanjutan pelayanan akses air minum dan sanitasi di Perdesaan ini, salah satu upaya tersebut adalah memperkuat tugas dan fungsi Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten selaku Pembina dan Pengawas Desa," kata Muhairi saat di hubungi RRI Pontianak usai mengikuti workshop kelanjutan PAMSIMAS bersama Sekretaris DPMD Gusti Maulana di Golden Boutiqe Gunung Sahari Jakarta Pusat, Kamis (30/9) malam.

Dirinya menyampaikan, sesuai laporan Plt. Direktur Kelembagaan dan Kerja sama Desa Lutfi, tujuan dari kegiatan ini selain untuk mengidentifikasi potensi, masalah, hambatan maupun peluang dalam pelaksanaan sinkronisasi perencanaan desa dengan perencanaan pemerintah daerah untuk kegiatan air minum, kesehatan dan sanitasi.

“Kegiatan ini juga untuk menyampaikan hasil pelaksananaan kegiatan terkait pemerintah desa : Workshop Penguatan Pemdes, dan Workshop Peningkatan APB Desa yang telah dilaksanakan oleh Ditjen Bina Pemdes sejak awal bulan September 2021 lalu, sebagai acuan bagi peserta untuk melakukan tugas da fungsinya dalam pembinaan dan pengawasan serta pendampingan kepada Pemerintah Desa lokasi Pamsimas untuk menjamin keberlanjutan," ujarnya.

Muhairi menambahkan, sesuai arahan dari Plt. Direktur Kelembagaan dan Kerja sama Desa pihaknya diminta untuk melakukan percepatan akses air minum dan sanitasi perdesaan dan menjamin keberlanjutan pelayanan akses tersebut Ditjen Bina Pemdes akan menggandeng Tim Penggerak PKK baik tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa.

“Kegiatan yang dibuka secara langsung Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo ini diikuti sekitar 150 peserta yang berasal dari OPD (Organisasi Perangat Daerah) Kabupaten terpilih di seluruh Indonesia yang menangani Desa dan perencanaan pembangunan di daerah dan juga sebagi bagian dari pengelola Program PAMSIMAS tingkat Kabupaten," paparnya.

Muhairi menyampaikan, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri mengharapkan kepada pihaknya agar terus mendorong Pemerintah Desa untuk meningkatkan kegiatan pembangunan sarana air minum dan sanitasi, dalam upaya memelihara, jaringan SPAMS (Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi) yang sudah dibangun melalui Program Pamsimas agar terus dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Pesan pak Dirjen kami tidak hanya ditugaskan untuk memelihara namun juga mengembangkan dan diperluas program ini agar semua masyarakat di desa dapat mangakses air minum dan sarana sanitasi yang sehat dan layak dan kegiatan ini dapat dianggarkan melalui APB Desa dengan beberapa upaya pendekatan dari sisi kewenangan desa, perencanaan, pengelolaan keuangan dan pemanfaatan aset desa serta pembinaan Lembaga Kemasyarakat Desa, yang kesemuanya telah diatur dalam perundangan," ujarnya

Selain itu, dia menambahkan, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri juga sempat menyinggung perlunya pelibatan unsur Penggerak PKK di tingkat Kabupaten sebagai mintra Dinas yang membidangi desa, peran Penggerak PKK sangat strategis dalam urusan kebutuhan dasar, terutama kecukupan kebutuhan alayanan air minum dan sanitasi keluarga.

“Untuk mendukung dan mengawal keberlanjutan pasca Program Pamsimas, pak Dirjen juga meminta kami untuk melibatkan unsur penggerak PKK, baik di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan desa, sehingga keberadaan SPAMS yang terbangun dapat dimanfaatkan dan dikelola serta dikembangkan dalam pemenuhan 100 persen akses air minum dan sanitasi masyarakat di pedesaa," tandasnya.