Gugus Tugas Kapuas: Masyarakat Jangan Anggap Remeh COVID-19

Kuala Kapuas - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas Junaidi bersama Kabid Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Tri Setya Utami menggelar konferensi pers terkait imbauan Bupati Ben Brahim S Bahat, serta memberikan informasi terkini perkembangan kasus virus corona di Posko Induk Jalan Maluku Kota, Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (17/4).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Junaidi menjelaskan sejumlah imbauan dari Bupati Ben Brahim S Bahat, salah satunya agar masyarakat tidak menganggap remeh virus corona karena saat ini Kabupaten Kapuas masuk zona merah.

"Untuk itu diharapkan masyarakat mematuhi imbauan pemerintah terkait pencegahan COVID-19, yaitu tetap berada di rumah, apabila terpaksa keluar rumah diharapkan menggunakan masker kain, selalu menjaga jarak dengan orang di sekitar (physical distancing), tidak berkumpul dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir," ujarnya.

Junaidi mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas terus memperketat penjagaan dan mengevaluasi orang-orang yang hilir mudik, khususnya di perbatasan.

"Selain itu, bupati juga mengimbau agar karyawan perusahaan besar swasta (PBS) untuk tidak mengizinkan karyawannya mudik keluar wilayah Kabupaten Kapuas," tambahnya.

Terkait dampak wabah COVID-19, Junaidi mengatakan, bupati Kapuas telah menyiapkan sejumlah keringanan untuk masyarakat, seperti menggratiskan tarif PDAM bagi kalangan menengah ke bawah dan serta segera menyalurkan bantuan sosial.

"Bupati juga meminta kepada tim kesehatan untuk sesegera mungkin melakukan "rapid test" terhadap masyarakat yang terduga COVID-19," tambah Junaidi.

Junaidi mengatakan, bupati juga mengajak segenap masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoaks dan membuat pernyataan yang meresahkan masyarakat, serta selalu mentaati anjuran pemerintah dan protokol kesehatan yang ada.

"Jangan membuat stigma negatif di masyarakat tetapi kita harus memberikan dukungan dan semangat agar masyarakat memiliki motivasi tinggi bersama pemerintah melawan COVID-19 ini, dan Bapak Bupati juga mengajak memerangi wabah ini dengan kebersamaan dan persaudaraan, serta persatuan untuk saling bahu membahu. Pasti wabah ini akan segera teratasi," ucap Junaidi.

Konferensi pers itu juga mengumumkan bahwa terdapat satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia pada 16 April 2020 berinisial AM (58).

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Tri Setya Utami menyampaikan terkait info terkini kasus COVID-19 di Kabupaten Kapuas, yang mana hingga kini total 44 ODP dan telah selesai pemantauan sebanyak 31 orang, sehingga hanya ada 13 orang yang masih masuk dalam ODP.

"Untuk PDP total ada 5 orang dengan rincian 1 orang masih dilakukan pengawasan, 2 orang dari Kecamatan Pasak Talawang dengan hasil lab negatif, 1 orang luar daerah yang meninggal saat kunjungan ke Kabupaten Kapuas dan 1 orang meninggal dengan hasil yang belum keluar," ujarnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa status ODP, OTG ataupun PDP pada dasarnya belum tentu mereka positif COVID-19.

"Dimohon untuk diketahui bersama agar masyarakat tidak perlu panik, terkait ODP, OTG dan PDP tentunya dalam ranah kesehatan dengan melakukan isolasi mandiri yang dipantau tim dari puskesmas, apabila sudah bergejala berat maka akan dilakukan rujukan ke rumah sakit," jelas Tri.