Pokja Bunda PAUD Kota Pekalongan Resmi Dikukuhkan

Kota Pekalongan - Sebanyak 26 orang yang tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dikukuhkan oleh Bunda PAUD kota Pekalongan Inggit Soraya bertempat di Ruang Amarta Setda setempat, Selasa (5/10).

Pengukuhan dihadiri oleh Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, Kepala Dinas Pendidikan Soeroso, Ketua I TP PKK Istiqomah, Bunda PAUD kecamatan dan kelurahan, serta OPD terkait.

Bunda PAUD Kota Pekalongan Inggit Soraya menyampaikan, usia PAUD (0-6 tahun) merupakan masa keemasan, dimana pada masa ini tidak akan terulang di masa yang akan datang, sehingga harus distimulasi secara optimal terkait enam aspek perkembangan yakni aspek Bahasa, psikomotorik, kognitif, emosi sosial, dan religius. Stimulasi dilakukan dengan cara bermain dan belajar.

”Pemerintah terus mendorong kesadaran dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk menghadirkan layanan PAUD berkualitas,” ungkap Inggit.

Untuk itu, Bunda PAUD kota, kecamatan, dan kelurahan sebagai motor Gerakan PAUD berkualitas perlu didukung oleh Pokja Bunda PAUD untuk menyusun dan menjalankan misi mulia yang tertuang dalam program kerja.

Inggit juga berharap dengan terbentuknya Pokja Bunda PAUD dapat memacu percepatan peningkatan kualitas layanan PAUD.

“HarapannyaPokja Bunda PAUD ini bisa melangkah dan berkomitmen bersama meningkatkan kualitas mutu layanan PAUD agar terbentuk anak-anak Kota Pekalongan yang SAKPORE (Smart, Amanah, Kreatif, Optimistis, dan Religius),” imbuhnya.

Sementara itu, Aaf sapaan akrab wali kota mengatakan bahwa Pemkot Pekalongan telah mengeluarkan Perwal No 56 Tahun 2020 tentang Wajib PAUD 1 tahun Pra-SD. Hal ini sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan usia dini yang berkualitas serta mempersiapkan anak untuk siap baik jasmani dan rohani sebelum masuk ke jenjang SD.

“Selamat kepada seluruh Pokja Bunda PAUD yang baru saja dilantik semoga bisa membawa lembaga PAUD Kota Pekalongan semakin berkualitas,” kata Aaf.

Aaf berharap PAUD tidak hanya meningkatkan secara kuantitas tetapi yang paling penting adalah meningkatkan secara kualitas.

Perlu diketahui, di Kota Pekalongan ada sebanyak 309 lembaga PAUD yang tercacat di Dapodik. Dari jumlah tersebut, lembaga PAUD yang aktif sejumlah 265 lembaga.