Dinkes Pulang Pisau Lakukan Rapid Test Ortu Pasien COVID-19

Pulang Pisau - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Mulyanto Budihardjo bersama Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau Tendean Indra Bella berkunjung ke Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Senin (20/4), dalam rangka melakukan tes cepat atau rapid test terhadap orang tua pasien positif virus corona.

Mulyanto mengatakan, hal ini dilakukan untuk merespons perubahan dari zona kuning ke zona merah Kabupaten Pulang Pisau, serta mencegah kepanikan masyarakat karena orang tua pasien COVID-19 yang bersangkutan bekerja di Puskesmas Bawan.

"Masyarakat merasa bersyukur karena dari rapid test orang tua pasien positif COVID-19 tersebut hasilnya negatif," ujarnya, Senin (20/4).

Mulyanto menjelaskan, pada waktu diumumkan anaknya positif COVID-19, orang tuanya tersebut masih berada di Kota Palangka Raya, dan setelah selesai mendapatkan hasil dari rumah sakit yang bersangkutan pulang ke Desa Bawan, inilah yang membuat warga panik serta takut.

"Namun setelah diberikan pemahaman dan penjelasan kepada masyarakat, akhirnya masyarakat dapat memahami sehingga Puskesmas Bawan kembali beroperasi seperti biasa," ujarnya.

Mulyanto menambahkan, dengan terjadinya transmisi lokal di Kota Palangka Raya dan penetapan PSBB Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, suka tidak suka saat ini Pulang Pisau masuk daerah rawan karena berada di tengah-tengah antara Provinsi Kalteng dan Kalsel.

"Apalagi saat ini Pulang Pisau sudah ada satu orang pasien positif, lima orang PDP, 10 ODP dan lima orang OTG dari Kecamatan Jabiren Raya, sehingga total menjadi delapan orang," ujarnya.