Kasus Positif COVID-19 di Kapuas Bertambah Jadi Dua Orang

Kuala Kapuas - Pasien positif virus corona (COVID-19) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali bertambah satu orang sehingga kini total menjadi dua kasus.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas Junaidi dengan didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Tri Setya Utami dalam konferensi pers di Posko Induk Jalan Maluku, Selasa (21/4).

Junaidi menerangkan bahwa untuk saat ini jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Kapuas berjumlah sembilan orang dengan terbagi di lima kecamatan, di antaranya Kecamatan Kapuas Hulu, Selat, Kapuas Timur, Pulau Petak dan Kecamatan Kapuas Kuala, sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah dua orang yang terbagi di Kecamatan Selat dan Basarang.

"Penambahan satu orang ini berasal dari PDP di Kecamatan Selat yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu dan sudah kita tempatkan di rumah karantina yang akan selalu dilakukan pengecekan rutin secara berkelanjutan," ujarnya.

Junaidi yang juga merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas itu juga menyampaikan keprihatinan dari Bupati Ben Brahim S Bahat terhadap bertambahnya satu pasien yang berstatus positif tersebut dan berharap masyarakat bisa semakin sadar dan memahami kondisi darurat saat ini.

"Masyarakat harus semakin sadar tentang betapa berbahayanya penyebaran virus ini. Oleh karena itu, saya harap masyarakat tidak menganggap remeh virus ini, namun juga tetap tenang dan mentaati imbauan-imbauan pemerintah," tambah Junaidi,

Dirinya juga mengharapkan kepada para masyarakat Kapuas, khususnya para pedagang yang berjualan di pasar untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak.

Junaidi juga menambahkan kepada masyarakat agar sementara waktu tidak melakukan mudik atau keluar daerah hingga keadaan sudah dipastikan aman.

Junaidi kembali menegaskan pesan bupati Kapuas agar posko-posko perbatasan lebih tegas dan selektif dalam melakukan pengecekan, serta kepada  masyarakat diminta untuk mentaati anjuran pemerintah.

"Tetap jaga kondisi kesehatan dan kalau bisa untuk sementara waktu  jangan pergi ke tempat kerumunan massa dan rajin mencuci tangan, serta makan makanan yang bergizi. Saya tegaskan kembali sekali lagi untuk tetap di rumah saja," tegasnya.

Di tempat yang sama, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Tri Setya Utami menjelaskan, untuk pasien yang positif corona ini memiliki riwayat klaster dari Gowa, Sulawesi Selatan, yang mana sebelumnya telah berstatus ODP.

"Untuk pasien yang positif ini sudah kami karantina di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah daerah dan kondisinya untuk sekarang sudah sehat, namun akan terus kami lakukan pemantauan sesuai protokol kesehatan sampai dipastikan sudah sembuh," ungkap Tri.

Tri juga menambahkan pemeriksaan juga dilakukan kepada masyarakat yang berstatus Orang Tanpa Gangguan (OTG) yaitu orang-orang yang telah melakukan kontak kepada ODP maupun PDP.