Setelah CMS Desa, Kini Sekolah Negeri di Kubu Raya Kelola BOS Berbasis Digital

Kubu Raya - Setelah sukses menerapkan pengelolaan keuangan desa melalui sistem Cash Management System (CMS), kini seluruh sekolah negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat harus mempersiapkan diri dengan sistem serupa melalui pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terus dimantapkan.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menginginkan seluruh sekolah negeri meliputi PAUD, SD dan SMP harus mempersiapkan diri untuk memantapkan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui pengelolaan menuju digitalisasi sehingga akan memudahkan dalam proses perencanaan, pelaksananaan hingga pelaporan. Hal ini disampaikan Bupati pada Bimtek SIPD bagi kepala SMP dan SD Negeri se Kubu Raya di Gardenia Resort and Spa, Senin (11/10) pagi.

Menurut Bupati Muda, Pendidikan merupakan salahsatu potret daerah dimana wajah pendidikan tentu menggambarkan apa dan bagaimana kondisi pada sector pendidikan di daerah tersebut.

“Sudah semestinya sekolah menerapkan sebuah perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pengelolaan keuangan secara sistematis sehingga apa yang dilakukan terukur dan berdampak pada perkembangan yang diinginkan,” kata Bupati.

Muda berharap, sistem yang akan diterapkan ini tidak lagi ditunda-tunda dan sekolah sudah menyiapkan tenaga teknis yang bisa mengikuti alur yang nanti ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Saya ingin mengajak kepala sekolah melihat pengelolaan keuangan yang sudah dilakukan oleh desa-desa yang ada di Kubu Raya. Saat ini seluruh desa sudah menerapkan transaksi non tunai. Artinya, seluruh perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan sudah melalui sistem,” papar Bupati.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Muhammad Ayub menginginkan agar para kepala sekolah sudah mempersiapkan diri dengan membiasakan dan menyesuaikan proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan dengan sistem yang sudah dianjurkan oleh Kemendagri, salahsatunya belanja item-item kebutuhan dari dana BOS melalui SIPLA. Sehingga begitu muncul aturan yang mewajibkan harus mengelola keuangan melalui aplikasi, sudah terbiasa.

“Jangan menunggu dipaksa dengan regulasi baru memulai,” tegas Ayub.

Alur dalam pembiayaan di sekolah menurut Ayub sekolah diberikan anggaran, kemudian membuat rencana dan dilaksanaka, selanjutnya dokumentasikan dan laporkan.

“Persoalan saat ini, pelaporan dana BOS masih menjadi kendala bagi sebagian sekolah, sehingga ada keterlambatan dalam seluruh rangkaian pelaporan keuangan. aLakukan dengan benar dan jangan lalai, sehingga jadwal pelaporan dari rencana pembelanjaan secara berjenjang bisa diselesaikan tepat waktu,” ujar Ayub.

Ke depan, lanjut Ayub pengelolaan dana BOS lebih diperketat tentu dengan alur yang sudah dirancang dan mesti dilaksanakan.

“Pelaporan setiap tahap, mulai dari tahap pertama hingga tahap terakhit. Laporan tahap pertama harus selesai sebelum laporan kedua dicairkan, sehingga tidak terjadi penumpukan pekerjaan,” katanya.

Pun demikian Inspektur Daerah kubu Raya, H.Y. Hardito mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah, dengan dialokasikannya dana BOS kepada sekolah, tentu diiringi dengan keperayaan dari Pemerintah kepada para kepala sekolah untuk mengelolanya.

“Dari kepercayaan yang diberikan itu, tentu diiringi dengan tanggung jawab dalam perencanaan hingga pelaporan,” kata Inspektur Kubu Raya.

Hardito menambahkan, dengan bergesernya perencanaan hingga pelaporan dana BOS menuju digitalisasi ini, tentu menjadi tantangan bagi seluruh elemen yang terlibat. Sebagai pihak yang diamanahkan untuk melakukan pengawasan sirkulasi dan pelaporan keuangan daerah, Hardito mempersilahkan kepada para kepala sekolah untuk berkonsultasi dengan pihak-pihak yang sudah ditunjuk mulai dari korwil, dinas pendidikan hingga inspektorat.

“Silahkan dikonsultasikan kepada operator yang sudah disiapkan. Kami siap melayani jika ada yang harus dikonsultasikan,” tandasnya.