Pemkab Banjar dan BPJS Kesehatan Bahas JKN untuk Warga

Martapura - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar forum komunikasi dengan pemangku kepentingan utama tahun 2021 bersama BPJS Kesehatan cabang Banjarmasin membahas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aula Bauntung, Bappeda Litbang, Martapura, Selasa (12/10).

Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar M. Hilman, Kepala BPJS Cabang Banjarmasin Agus Supratman beserta staf, Kepala Dinas Kesehatan dr Diauddin, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gusti Nyoman Yudiana, dan Kepala SKPD terkait,

 

Sekda Banjar M Hilman yang juga sebagai ketua forum mengatakan, terkait jaminan kesehatan yang ada di Kabupaten Banjar, komunikasi ini  untuk mendiskusikan serta menyiapkan strategi materi agar bisa terpenuhi untuk masyarakat.

“Oleh karena itu, BPJS Kesehatan ini sangat penting untuk menjalin sinergi dengan seluruh pihak yang berkepentingan seperti di Kabupaten Banjar, dalam rangka mewujudkan layanan yang semakin berkualitas serta kita berpartisipasi untuk menyukseskan program ini,” ungkap Sekda Banjar.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Banjarmasin Agus Supratman mengatakan, bahwa pada pertemuan ini akan dipaparkan mengenai berbagai informasi maupun masalah terkait.

“Forum ini bertujuan untuk tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan tercapainya pemahaman yang sama,” jelasnya.

Seperti diketahui, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.