Bupati Tulang Bawang Tandatanganni Rancangan KUA PPAS APBD 2022

Tulang Bawang - Bupati Tulang Bawang Winarti menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan dan pengesahan rancangan KUA dan PPAS APBD Thn Anggaran 2022, serta penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2022, dan Raperda tentang adaptasi Kebiasaan baru Dalam pencegahan pengendalian COVID-19, di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (12/10).

Bupati mengatakan, proses ini sangat penting dan strategis bagi kesinambungan pembangunan daerah yang akan drencanakan pada tahun 2022 mendatang.  Proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 juga tidak terlepas dari RPJMD dan RKPD, serta memperhatikan berbagai Aspirasi dari masyarakat yang terangkum dalam Musrenbang, maupun dari hasil reses anggota DPRD.

"Dalam penyajian RAPBD tahun anggaran 2022 mengedepankan aspek transfaran, akuntabel, efektif, dan efisien, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Tulang Bawang semakin baik," ujarnya.

Adapun Program-Program Strategis yang direncanakan dalam  R-APBD Tahun Anggaran 2022 antara lain: 1) melanjutan Pelaksanaan 25 Program Bergerak Melayani Warga; 2) Penyelesaian Jalan Strategis Unit II dan Rawa Pitu, serta Peningkatan/Perbaikan Jalan Strategis yang tersebar di 15 Kecamatan ; 3) Pelayanan Publik di Tingkat Kecamatan dengan diwujudkannya BMW Mini Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Banjar Agung; 4) Perencanaan Feasibility Study bersama Universitas Gadjah Mada, Masterplan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan terkait Rencana Pembangunan RSUD Tanpa Kelas; dan  5) Fasilitasi Permodalan UMKM melalui Bantuan Gerobak.

Selanjutnya, gambaran ringkas dari Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Tulang Bawang, sebagai berikut :

PENDAPATAN DAERAH :

Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, pada sisi Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.1.318.337.103.513,00 (Satu Triliiun Tiga Ratus Delapan Belas Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Seratus Tiga Ribu Lima Ratus Tiga Belas Rupiah) yang bersumber dari :

a. Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.135.664.128.590,00 (Seratus Tiga Puluh Lima Miliar Enam Ratus Enam Puluh Empat Juta Seratus Dua Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Rupiah);

b. Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.144.919.730.552,00 (Satu Triliun Seratus Empat Puluh Empat Miliar Sembilan Ratus Sembilan Belas Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Ribu Lima Ratus Lima Puluh Dua Rupiah); dan

c. Lain-lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp.37.753.244.371,00 (Tiga Puluh Tujuh Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Juta Dua Ratus Empat Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah).

BELANJA DAERAH :

Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.1.358.334.583.513,00 (Satu Triliun Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Juta Lima Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Tiga Belas Rupiah), yang terdiri atas :

a. Belanja Operasi sebesar Rp.952.226.185.155,00 (Sembilan Ratus Lima Puluh Dua Milyar Dua Ratus Dua Puluh Enam Juta Seratus Delapan Puluh Lima Ribu Seratus Lima Puluh Lima Rupiah);

b. Belanja Modal sebesar sebesar Rp.188.522.516.352,00 (Seratus Delapan Puluh Delapan Milyar Lima Ratus Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Enam Belas Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Dua Rupiah);

c. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.13.050.000.000,00 (Tiga Belas Miliar Lima Puluh Juta Rupiah); dan

d. Belanja Transfer sebesar Rp.204.535.882.006,00 (Dua Ratus Empat Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Lima Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Enam Rupiah).

Dari sisi Pendapatan dan Belanja mengalami Defisit sebesar Rp.39.997.480.000 (Tiga Puluh Sembilan Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah). Defisit pada belanja ini akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan.

Kebijakan Anggaran Pembiayaan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2022, secara rinci sebagai berikut :

Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.43.497.480.000,00 (Empat Puluh Tiga Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah),  dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.3.500.000.000,00 (Tiga Milyar Lima Ratus Juta Rupiah).

Sehingga pada sisi Pembiayaan Netto dari APBD Tahun Anggaran 2022 terdapat SURPLUS sebesar Rp.39.997.480.000 (Tiga Puluh Sembilan Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah). Dengan demikian Struktur RAPBD Tahun Anggaran 2022 secara keseluruhan berada dalam posisi berimbang.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Sopi'i Azhari, juga dihadiri Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Tulang Bawang, Wakil Bupati Tulang Bawang, Kajari , Dandim 0426 ,Danlanud M. Bunyamin, Kapolres Tulang Bawang, Danki Subden 3 Detasemen B Pelopor Satuan Brimob Polda Lampung, Ketua Pengadilan Negeri Menggala, Ketua Pengadilan Agama, Sekdakab beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan Pejabat Administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten, Direktur RSUD Menggala, Ketua KPUD,   Ketua Panwas Kabupaten Tulang Bawang, Ketua Forum Anak Daerah, Direktur BUMD Tulang Bawang Jaya, Kepala PDAM Way Tuba, BAZARNAS ,BP-POM, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Menggala, Camat dan Lurah, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Media Massa (Ketua PWI, IWO, AJO).