Raih Penghargaan APE, Batang Pertahankan Predikat Madya

Batang - Untuk kedua kalinya Kabupaten Batang mempertahankan predikat Madya dalam penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020. Hal itu dikarenakan untuk menuju tingkat utama, memerlukan kerja lebih keras dan dukungan berbagai pihak.

APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai berkomitmen dalam mewujudkan kesetaraan gender.

Penganuerahan penghargaan dilakukan secara virtual dan dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dan disaksikan Wakil Bupati Batang Suyono bersama Sekretaris DP3AP2KB Martiningsih, di Command Center, Kabupaten Batang, Rabu (13/10).

Wakil Bupati Batang Suyono mengharapkan, penghargaan yang telah diraih ini kedepan lebih baik dalam mewujudkan kesetaraan gender.

“Menuju kesetaraan gender yang lebih baik, Kabupaten Batang akan berupaya membuat regulasi yang lebih memudahkan kaum perempuan berkontribusi dalam pembangunan,” jelasnya.

Ia menegaskan, Batang tidak membedakan antara laki-laki atau perempuan. Kesuksesan yang diraih itu berkat kolaborasi keduanya.

“Yang penting Kabupaten Batang maju dan hebat karena kaum laki-laki dan perempuan tidak pernah dibeda-bedakan. Banyak hal yang didalamnya melibatkan kaum perempuan, bahkan sampai memutuskan anggaran pun mereka dilibatkan,” ungkapnya.

Ia mengharapkan, sosialisasi tentang kesetaraan gender dan hal-hal lain yang dapat dilakukan kaum perempuan untuk membangun Kabupaten Batang.

Sementara itu, Sekretaris DP3AP2KB Batang Martiningsih menerangkan, APE menitikberatkan pada kesetaraan gender, sehingga tidak menimbulkan celah antara laki-laki dan perempuan.

“Jadi perempuan diberikan kesempatan semaksimal mungkin untuk menduduki posisi-posisi potensial yang sekarang ini masih didominasi kaum laki-laki,” harapnya.

Ia mencotohkan, salah satu posisi yang sekarang dinilai masih kurang melibatkan kaum perempuan, adalah di tingkat legislatif.

“Kaum perempuan yang sudah pernah menduduki posisi potensial yakni jabatan camat, kepala dinas, namun masih didominasi kaum laki-laki,” tegasnya.

Ia menegaskan, perempuan di era milenial harus berdaya dan berpartisipasi dalam pembangunan.

“Perempuan harus berkiprah sesuai kompetensinya. Walaupun dia jadi ibu rumah tangga, tapi yang berdaya bagi masyarakat sekitar, misalnya diikutkan dalam pelatihan untuk peningkatan ekonomi kreatif,” ujar dia.

Ia menambahkan, untuk menuju tingkat utama, perlu dibuatnya Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dapat menambah poin.