KUA PPAS, Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan 2022 Naik

Kota Pekalongan - Pendapatan Daerah Kota Pekalongan pada Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp946.520.238.000. Jumlah tersebut naik 0,92% dibanding target pendapatan pada APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2021. Jika dibandingkan dengan Rancangan Perubahan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2021, pendapatan daerah tahun 2022 direncanakan naik sebesar 1,73%.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin yang mewakili Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid,dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan dalam rangka Penyampaian Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Kamis (14/10).

Salahudin mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 tetap memprioritaskan kebijakan Pemerintah dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan bahkan memuncak pada bulan Juli-Agustus Tahun 2021. Disampaikan pula, bahwa penyampaian KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 sedikit mundur dari jadwal seiring penyusunan RPJMD yang baru selesai pada bulan Agustus dan penyusunan RKPD Tahun 2022 yang harus menjadi acuan dalam penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 serta penurunan pagu definitif Dana Transfer Daerah Tahun Anggaran 2022.

“Penyampaian Rancangan KUA / PPAS ini merupakan kelanjutan dari pentahapan proses perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, secara substansi akan berpedoman pada RKPD Kota Pekalongan Tahun 2022. Dengan demikian, dapat juga dimaknai sebagai penerjemahan dari RPJMD Kota Pekalongan Tahun 2021 2026. Oleh karena itu, komponen-komponen yang tercantum di dalam KUA - PPAS akan berisi penjabaran dari upaya pentahapan perwujudan visi dan misi, serta program-program unggulan daerah, seperti jaminan akses pendidikan masyarakat, fasilitasi bagi pelaku dan lembaga pendidikan keagamaan, digitalisasi database infrastruktur permukiman, membangun sistem pengelolaan sampah dan limbah di tingkat pemukiman dan kota, ruang publik bagi kegiatan kreatif dan rekreasi warga, serta internet gratis bagi masyarakat,” papar Salahudin.

Lebih lanjut, Salahudin menyebutkan, Belanja Daerah Kota Pekalongan, direncanakan sebesar Rp986.520.238.000 atau naik 0,26% jika dibandingkan dengan anggaran belanja pada Penetapan APBD Tahun Anggaran 2021. Jika dibandingkan dengan Rancangan Perubahan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2021, belanja daerah tahun 2022 turun 5,28%.

Sementara, untuk Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan daerah digunakan untuk menutup defisit APBD Kota Pekalongan Tahun 2022 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp46.000.000.000. Sedangkan, untuk pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 6.000.000.000. Sehingga, pembiayaan netto yang digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp40.000.000.000.

“Pemerintah Kota Pekalongan juga berupaya untuk terus melakukan sinkronisasi dengan program- program Pemerintah Pusat ataupun Provinsi yang ada di Kota Pekalongan, seperti penanganan rob dan banjir, pembangunan obyek wisata Pasir Kencana, Penguatan konservasi mangrove, ataupun kegiatan non fisik lainnya. Rancangan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2022 ini untuk selanjutnya Rancangan KUA dan PPAS tersebut akan dibahas bersama-sama antara DPRD dengan jajaran Pemerintah Kota Pekalongan guna penyempurnaannya,” pungkasnya.