Kota Kediri Sabet Peringkat 1 Indeks Pelayanan Publik di Jatim

Kediri - Kota Kediri berhasil menjadi peringkat pertama dari sembilan kota di Provinsi Jawa Timur dalam penilaian Indeks Pelayanan Publik. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pelayanan publik yang baik di Kota Kediri telah terwujud berdasarkan hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Dalam Permen PAN-RB No 17 Tahun 2017 disebutkan bahwa Indeks Pelayanan Publik adalah indeks yang digunakan untuk mengukur kinerja pelayanan publik di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia berdasarkan Aspek Kebijakan Pelayanan, Aspek Profesionalisme SDM, Aspek Sarana Prasarana, Aspek Sistem Informasi Pelayanan Publik, Aspek Konsultasi dan Pengaduan serta Aspek Inovasi.

Tujuan diselenggarakannya penilaian ini adalah sebagai percontohan bagi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan Instansi Pemerintah Lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kita patut bangga karena Kota Kediri telah berhasil meraih predikat penilaian baik dengan skor 3,32 berdasarkan penilaian Kemenpan-RB dan juga mendapat nilai 85,61 atas capaian kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) berdasarkan penilaian Kementerian Investasi/BKPM,” terang Edi Darmasto, Kepala DPMPTSP Kota Kediri, baru-baru ini.

Kota Kediri berhasil menduduki peringkat pertama Indeks Penilaian Pelayanan Publik Kota se-Jawa Timur, atau urutan ke-5 Kota dan Kabupaten se-Jatim

“Pencapaian tersebut bagi kami sangat bagus karena Kota Kediri berhasil melampaui kota-kota besar lainnya yang fasilitasnya jauh lebih lengkap," kata Edi.

Pemkot Kediri rutin melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) guna mengukur kualitas pelayanan publik berdasarkan kepuasan masyarakat. Hal tersebut ditempuh Pemkot Kediri sebagai tolak ukur dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Pihaknya menargetkan pelayanan di DPMPTSP semakin profesional dan berintegritas.

“Kita tetap berusaha agar pelayanan publik semakin baik, cepat, dan mudah agar skor pelayanan naik dari B menjadi A dengan skor 3,5 ke atas,” jelasnya.

Lebih dari itu, Edi menargetkan agar DPMPTSP lebih berdaya guna terhadap tupoksi institusi.

Selain itu, Edi berpesan agar tetap happy dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau kita mencintai pekerjaan dengan baik, maka capaian kinerja kita akan optimal,” tandasnya.