Bupati Banjar Canangkan Zona Integritas WBK-WBBM

Martapura – Bupati Banjar Saidi Mansyur dan Wakil Bupati Habib Idrus Al-Habsyie menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Sekretariat Daerah di halaman Kantor Pemkab Banjar, Kamis (21/10) pagi.

Pembacaan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas oleh Sekda Banjar H. M Hilman yang diikuti oleh peserta yang hadir. Dilanjutkan dengan Penandatanganan Fakta Integritas oleh Asisten Administrasi Umum Setda Banjar St Mahmudah, kemudian oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Banjar Safrin Noor, Kabag Umum Setda Banjar Saikun.

Dilaksanakan pula Penandatanganan Komitmen Bersama Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Terkoordinir, Efektif, Profesional Akuntabel, Tanggap, diawali oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar M. Hilman, diikuti Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Banjar Ibrahim G. Intan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banjar Masruri, Asisten Administrasi Umum Setda Banjar St Mahmudah, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Banjar Safrin Noor, serta para Kabag dan Kasubag.

Bupati Banjar Saidi Mansyur mengatakan, pejabat lingkup Setda Banjar harus siap menerima kritik sampai sanksi yang diatur oleh UU dan berkomitmen bersama mengawal reformasi birokrasi.

Dikatakan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen dan dilanjutkan dengan para pejabat lainnya bahwa pembangunan zona integritas ini meliputi area perubahan yaitu perubahan bidang manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

”Perlu kerjasama dan komitmen bersama dari semua komponen instansi,” ujarnya.

Saidi menambahkan, pembangunan zona integritas dapat meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih berkualitas dan mencegah korupsi di pemerintahan. Aksi nyata ini akan membuat pelayanan publik kepada masyarakat lebih efektif, efisien, dan bebas KKN.