Pemkot Kediri dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Lindungi Pegawai Non-ASN

Kediri - Pemerintahan Kota Kediri bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan menjalin sinergi terkait teknis pendaftaran dan pembayaran kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi yang diikuti oleh sejumlah OPD Pemkot Kediri di ruang rapat kantor BPJS Ketenagakerjaan, baru-baru ini.

Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Kediri Suharno Abidin yang membuka kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini dilakukan untuk memberikan penjelasan mengenai layanan apa saja yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja upah maupun pekerja non upah.

"Supaya lebih mempermudah mulai dari pendaftaran hingga proses pembayaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Di samping itu, pihaknya mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan memberi program kepada dua sektor.

"Dua sektor tersebut meliputi pekerja penerima upah yang akan mendapatkan tiga program berupa jaminan kecelakan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua. Selanjutnya pekerja non upah akan mendapatkan dua program berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," jelasnya.

Di akhir sambutannya, Suharno Abidin menyampaikan harapannya terkait kepesertaan BPJS.

"Semakin banyak pekerja di Kota Kediri yang sudah terlindungi dari program BPJS ketenagakerjan, maka semakin banyak yang terproteksi baik pekerja penerima upah maupun yang non upah maka kedepannya tidak menjadi beban bagi Pemerintah Kota secara langsung," ujarnya.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Kediri Nur Muhyar mengatakan bahwa hal ini merupakan upaya Pemkot Kediri dalam memberikan perlindungan bagi para pegawai pemerintah non ASN di lingkungan Pemkot Kediri.

"Program ini bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dalam melayani masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan terdaftarnya tenaga non ASN ini di BPJS Ketenagakerjaan, bisa memberikan manfaat dan kenyamanan bagi mereka.

"Dengan demikian produktivitas dan efektivitas mereka dalam bekerja membantu tugas dari para ASN dapat lebih maksimal," pungkasnya.