BBPOM: Pasar Tradisional di Palembang Zero Formalin

Palembang - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang menerima penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang atas kerja keras telah intensif mengawasi keamanan makanan. Bahkan pasar tradisonal di Kota Palembang bebas atau zero zat bahan berbahaya atau formalin.

Hal ini ditegaskan Kepala BBPOM Palembang Martin Suhendri usai menerima penghargaan dari Wali Kota Palembang Harnojoyo di rumah dinasnya, Selasa (26/10).

"Alhamdulillah hari ini kita mendapat dua penghargaan sekaligus, pertama penghargaan penurunan bahan-bahan berbaha di pasar tradisional, karena dahulu masih menemui zat berbahaya di pedagang pasar, sekarang sudah zero," ujar Martin.

Kemudian, lanjut Martin, kebutuhan UMKM sangat tinggi dalam mengurus izin, pihaknya juga menerapkan metode jemput bola, dimana izin edar tersebut permintaannya cukup tinggi, sehingga pihaknya memberikan kemudahan.

"Biasanya tahun lalu di periode yang sama hanya 46 UMKM mengurus izin sekarang alhamdulillah per September mencapai 96 UMKM yang mengurus izin edar," katanya.

Selain itu, saat ini marak usaha pempek frozen dan BBPOM mendampingi sekaligus memberikan peluang untuk mencarikan orangtua angkat perusahaan ternama di Palembang dan tugasnya membantu sampai usaha tersebut sampai meningkat.

"Contohnya usaha yang terbatas alat pendingin, maka perusahaan tersebut menyediakan freezer dalam jumlah besar," imbuhnya.

Ia berharap, melalui penghargaan tersebut dapat memotivasi pedagang agar ke depan mementingkan mutu usahanya.

"ini sebuah edukasi sekaligus memberikan motivasi bagi pedagang agar ke depan menjual dagangan lebih baik dan aman untuk konsumen," harapnya.

Martin juga mengimbau, kepada produsen dan masyarakat untuk terus sadar dan waspada terhadap bahaya serta resiko yang dapat terjadi apabila mengunakan dan mengkonsumsi zat-zat berbahaya.

"Kepada para pelaku usaha, mohon jangan meracuni masyarakat kota Palembang, dengan menggunakan bahan berbahaya seperti formalin, rhodamin dan boraks anda merugikan kesehatan masyarakat kota Palembang," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, kepada konsumen, jadilah konsumen yang cerdas jangan memilih makanan hanya karena berwarna mecolok atau karena murah, serta waspadai iklan. Selalu ingat dengan semboyan cek KLIK: Cek kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluarsa.

"Bagi masyarakat dapat mengadukan langsung ke BBPOM bila memiliki keluhan dengan menghubungi nomor LAJUKELA (Lapor dan Ajukan Ke Kepala) di +62 811-7821-500," tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, penghargaan kepada BBPOM tersebut merupakan apresiasi atas kinerja dan kerjasamanya.

"Kami berikan BBPOM penghargaan tanda apresiasi Kota kepada mereka. Kedepanya kita akan terus terpadu bekerjasama meninjau dan mengeluarkan kebijakan untuk menjamin makanan di kota Palembang ini sehat, aman, dan bebas zat berbahaya," pungkasnya.