Rutan dan Kemenag Batang Jalin Kerja Sosial

Batang - Kepala Rutan Kelas IIB Batang Rindra Wardhana menandatangani dua Perjajian Kerjasama (MoU) dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang HM. Aqso, di Aula Rutan Batang, Kabupaten Batang, Jumat (29/10).

Perjanjian kerjasama tersebut terdiri dari perjanjian kerjasama pelaksanaan program kerja sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pidana khusus dan kerjasama pembinaan keagamaan.

Kasubsie Pelayanan Tahanan Fanny Yusus Irawan menjelaskan, program kerja sosial merupakan program asimilasi bagi WBP tindak pidana khusus seperti pidana korupsi, narkoba dan terorisme sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 tahun 1999 tentang  Syarat dan Tatacara Pelaksanaan Hak WBP.

Perjanjian kerjasama tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran melalui program kerja sosial bagi WBP di Rutan Batang dan menumbuhkan partisipasi dalam bidang kesejahteraan sosial.

“Perjanjian kerja sosial bagi WBP pidana khusus yang menjalani asimilasi di dalam Rutan. Bentuk kegiatan kerja sosial bagi WBP disesuaikan dengan agama masing-masing. Untuk WBP beragama Islam dilakukan melalui program Majelis Taklim At-Taubah yang telah mendapat nomor Statistik Majelis Taklim dari Kemenag Batang,” jelasnya.

Kegiatannya meliputi salat berjamaah, belajar membaca Al-Quran, tadarus, kajian fiqih, penyelenggaraan jenazah serta kajian keilmuan agama lainnya.

Sedangkan, lanjut dia, untuk WBP kristiani dilaksanakan melalui konseling agama, kebaktian gereja dan pendalaman alkitab serta perayaan hari besar keagamaan.

“Kerjasama kedua yaitu kerjasama pembinaan kerohanian bagi WBP. Tujuan kerjasama tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang keagamaan bagi WBP  sebagai salah satu bentuk kegiatan pembinaan kepribadian dalam rangka membentuk pribadi yang beriman dan bertaqwa,” terangnya.

Dalam perjanjian tersebut, Kemenag bertanggung jawab menyusun materi, kurikulum, silabi dan menyediakan petugas/tenaga penyuluh agama dalam pelaksanaan pembinaan kerohanian keagamaan di Rutan Batang.

“Saat ini, dikarenakan kondisi pandemi, pembinaan keagamaan baik bagi WBP muslim maupun non muslim dilaksanakan secara virtual,” ujar dia.

Diharapkan, dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut, pembinaan WBP di Rutan Batang dapat semakin ditingkatkan.