Tingkatkan Kompetensi, Bunda PAUD Pekalongan Buka Diklat Berjenjang

Kota Pekalongan – Bunda PAUD Kota Pekalongan Inggit Soraya membuka diklat berjenjang tingkat lanjut bagi pendidik PAUD Kota Pekalongan tahun 2021 yang diadakan oleh Dinas Pendidikan di Aula B Dindik setempat, Senin (1/11).

Sebanyak 40 orang pendidik PAUD se-kota Pekalongan akan mengikuti pelatihan selama enam hari yakni mulai 1-6 November 2021. Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan anak usia dini.

Dalam arahannya, Inggit menyampaikan bahwa pendidik PAUD sebagai mediator peserta didik harus memiliki kompetensi yang dipersyaratkan, berdaya saing, berkarakter, dan adaptif dalam menghadapi perubahan di saat ini. Mengingat, keberhasilan PAUD tidak terlepas dari peran pendidik.

“Masih dijumpai pendidik yang berasal dari tingkat SMA dan sedikit sekali yang berpendidikan diploma dan sarjana. Sehingga, secara kualifikasi dan kompetensi memang tidak relevan. Melalui Diklat ini, sebagai upaya kita bersama agar seluruh pendidik di jenjang PAUD memiliki kompetensi yang sesuai dengan kewenangan yang diembannya,” ungkap Inggit.

Ia mengapresiasi kegiatan dan berharap, usai diklat para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang didapatkan untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki secara berkesinambungan dan berjenjang.

Sebagai informasi, ada tiga jenjang diklat bagi pendidik PAUD yakni diklat dasar, diklat lanjut, dan diklat mahir. Inggit berharap, ke depan para pendidik yang mengikuti diklat berjenjang tingkat lanjut dapat berkesempatan untuk mengikuti diklat selanjutnya yakni diklat mahir.

“Diklat berjenjang ini sebagai upaya membantu pendidik yang belum matang menjadi matang, yang tidak mampu mengelola sendiri mampu mandiri, dan meningkatkan kompetensi. Sehingga terwujud anak yang SAKPORE,” katanya.

Ditambahkan oleh Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Ahmad Husni, bahwa ada enam aspek yang harus dikuasai oleh peserta udai diklat berjenjang tingkat lanjut yakni kemampuan menyusun kurikulum di satuan pendidikan, mampu merencanakan pembelajaran, dan mampu mendeteksi tumbuh kembang peserta didik.

“Selain itu, mampu melaksanakan kurikulum 2013 di satuan pendidikan, mempunyai kemampuan menjalankan program pemberdayaan orang tua peserta didik, dan mempunyai etos kerja serta kedisiplinan dalam mengajar di satuan pendidikan,” terangnya.