DPRD Batang Sampaikan Pandangan Nota Keuangan Raperda APBD 2022

Batang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Batang Suyono yang mewakili Bupati Wihaji di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (1/11).

Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusuf mengatakan, bahwa hari ini DPRD Kabupaten Batang melakukan tahapan pertama rapat paripurna tentang Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang tahun 2022 dengan penyampaian fraksi-fraksi setelah pada tanggal 26 Oktober 2021 Bupati Batang Wihaji memaparkan Nota Keuangan, Raperda tentang APBD Kabupaten Batang Tahun 2022.

“Untuk penyampaian pertama dari Fraksi PKB memberikan pandangan sebagai berikut melihat prioritas peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya dimasa pandemi ini perlu ditingkatkan, capaian vaksinasi yang masih rendah, mengakibatkan pemulihan ekonomi diberbagai sektor menjadi terhambat, oleh karena itu Pemerintah daerah harus memberikan perhatian yang serius, dan melakukan terobosan–terobosan baru untuk memecahkan pokok persoalan tersebut,” jelasnya.

Serta pertimbangan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) serta prioritas Sasaran dan program, yang menjadi perhatian utama dalam Pembangunan Kabupaten Batang Tahun 2022.

Kemudian penyampaian kedua dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan pandangan tentang pendapatan daerah dan belanja daerah dengan rincian pendapatan daerah tahun tahun 2022 direncanakan sebesar Rp1.782.049.998.259,00, sementara kalau kita komparasikan dengan pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp1.786.031.075.369,00. Artinya dalam hal ini ada penurunan pendapatan daerah sebesar Rp3.981.077.110,00.

Serta, lanjut dia, Belanja Daerah pada tahun 2022 direncanakan sebesar Rp1.836.637.498.259,00 terdapat penurunan sebesar Rp35.133.979.822,00 atau 1,88% apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp1.871.771.478.081,00. Oleh karena itu, dari factor apakah anggaran dalam RAPBD tahun 2022 Mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Jika Fraksi Nasional Demokrat (NASDEM) dan Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) mempunyai catatan yang perlu kita perhatikan dengan seksama. Terutama dalam angka-angkat terkait Pendapatan Daerah. Terdapat ketidakkonsistenan antara total jumlah dengan uraian angka-angka perolehannya.

“Misalnya pada catatan lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah. Pada lain-lain PAD yang Sah direncanakan ditulis Rp142.542.510.000,00, tapi jika kita jumlah dari uraian penyusunnya harusnya Rp142.482.010.000,00 jadi ada selisih hitung Rp60.500.000,00,” terangnya.

Terakhir penyampaian dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) memberikan pandangannya mendukung kebijakan tersebut.

“Dengan harapan, melalui kebijakan tersebut dapat meningkatkan kemandirian daerah dengan semakin memperbesar PAD sebagai sumber pembiayaan utama dalam struktur APBD Kabupaten Batang. Sehubungan dengan hal tersebut, kami Fraksi GERINDRA meminta kepada Pemerintah daerah agar melakukan penggalian potensi pendapatan baru,” tandasnya.