MPP Pandeglang Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

Pandeglang - Dengan bergabungnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten di Mal Pelayanan Publik (MPP), menambah deretan pelayanan yang ada di MPP Pandeglang. Pelayanan yang dikerjasamakan antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikelola oleh Kantor UPTD Samsat.

"Dengan PKB bisa dilayani di MPP tentu akan lebih mudah dan cepat karena semua pelayanan terintegrasi," ujar Bupati Pandeglang Irna Narulita pada penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bapenda Banten, Rabu (3/11).

Salah satu keuntungan pelayanan terintegrasi adalah memudahkan masyarakat jika ingin mengurus beberapa layanan.

"Yang mau mengurus dua atau lebih layanan jadi mudah tidak turun naik kendaraan, dan yang tadinya hanya ingin mengurus satu layanan bisa tertarik mengurus layanan lainnya karena mudah," ujarnya.

Setelah PKB, ke depan Bupati Irna berharap pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan DPMPTSP Provinsi bisa bergabung juga di MPP.

"Kami harap ini bisa menyusul, dan masyarakat kami yang akan mengurus izin yang harus datang ke Provinsi bisa cukup datang ke MPP," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Banten Opar Sohari mengatakan, Bapenda merupakan jantungnya dalam pemerintahan karena sebagai pengumpul pendapatan untuk pelaksanaan pembangun.

"Jika kita ada sinergitas dengan MPP mudah - mudahan pendapatan bisa lebih naik karena masih banyak tunggakan yang harus diselesaikan," katanya.

Dikatakan Opar, saat ini layanan PKB selain di kantor unit, di Pandeglang baru ada 4 gerai dan tambahan satu mobil layanan Samling.

"Kami harap sinergitas ini akan terbangun lebih baik lagi, dan kemudahan ini sangat membantu para wajib pajak," imbuhnya.

Sedangkan, Kepala DPMPTS Kabupaten Pandeglang Ida Novaida mengatakan, selain dengan Bapenda, saat ini pihak MPP MOU dengan Dinas Perpustakaan Kabupaten Pandeglang.

"Dengan bergabungnya dua instansi ini layanan di MPP manjadi 229 layanan yang sebelumnya 224 layanan," pungkasnya.