Kantor Pelayanan Publik di Palembang Bakal Terapkan Wajib Vaksin

Palembang - Pemerintah Kota Palembang mulai menerapkan wajib vaksin COVID-19 di sejumlah perkantoran pelayanan publik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fenty Aprina, Rabu (10/11), mengatakan, pihaknya sudah meminta sejumlah kantor-kantor untuk mulai menerapkan wajib vaksin bagi pengunjung yang akan masuk.

“Khususnya untuk kantor-kantor pelayanan publik, sebaiknya dibuat kebijakan seperti ini. Kantor wali kota sekarang sudah menerapkan kita harapkan, kantor-kantor dinas lain juga menerapkannya,” kata Fenty.

Saat ini, lanjut Fenty, untuk mall, hotel, bank sudah menerapkan wajib vaksin bagi pengunjung. Kebijakan ini berdampak pada meningkatnya warga yang ingin melakukan vaksin.

"Kita optimistis target 70 persen vaksinasi kepada 1,2 juta sasaran vaksin di Kota Palembang bisa segera terpenuhi sebelum akhir tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, dari target 1,2 juta target sasaran vaksin, saat ini sudah terealisasi 68,59 persen. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkot Palembang adalah dengan melakukan keroyok vaksinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Alhamdulillah, saat ini untuk dosis pertama sudah tercapai 68,59 persen. Kalau dosis kedua sudah 47 persen lebih," ujarnya.

Atas keberhasilan ini Harnojoyo bersama Forkopimda Kota Palembang berhasil meraih penghargaan Kota Terbaik Pertama Program Keroyok Vaksin.