Pemkab Banjar Luncurkan Layanan Panggilan Darurat 112

Martapura - Bupati Banjar Khalilurrahman resmi meluncurkan layanan panggilan darurat 112 Kabupaten Banjar di Media Center Barokah Martapura, Selasa (5/5).

Acara yang digelar melalui video conference tersebut diikuti Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad Ramli, Ketua DPRD Banjar M Rofiqi, FKPD, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian M Aidil Basith, Kepala Bappedalitbang Galuh Tantri Narindra, Kepala Dinas Kesehatan Diauddin dan sejumlah kepala SKPD setempat.

Bupati Banjar Khalilurrahman mengatakan, dengan adanya layanan call center 112 Kabupaten Banjar akan memudahkan masyarakat dalam menghadapi kondisi gawat darurat.

"112 ditetapkan sebagai nomor tunggal panggilan darurat agar mempermudah masyarakat dalam mengingat dan menghubungi layanan darurat, apalagi dalam menghadapi wabah COVID-19 di Kabupaten Banjar. Call center 112 Kabupaten Banjar adalah wujud nyata dari Pemerintah Kabupaten Banjar untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad Ramli mengatakan, call center 112 merupakan layanan untuk memudahkan masyarakat melakukan panggilan dalam menangani semua kejadian gawat darurat di daerah kabupaten atau kota.

"Pemda yang mengoperasionalkan call center 112 siap melayani masyarakat selama 24 jam dalam tujuh hari dan terkoordinasi dengan OPD, Polres, PMI dan lain-lain," tegas Ramli.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar M Aidil Basith menambahkan, call center 112 Kabupaten Banjar ini menjadi yang pertama kali di Kalimantan Selatan.

Layanan call center 112 ini tidak dikenakan biaya atau gratis, ada enam operator yang sudah bergabung seperti BSTN, Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, dan SmartFren.