Seluruh Fraksi DPRK Aceh Barat Terima Rancangan KUA-PPAS 2022

Meulaboh - Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menyatakan sikap menerima terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Aceh Barat untuk tahun anggaran 2022.

Hal tersebut disampaikan dalam penutupan rapat paripurna ke VII masa sidang III DPRK Aceh Barat tahun 2021 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi  terhadap pembahasan dan penetapan rancangan KUA-PPAS Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2022 yang di hadiri langsung oleh Bupati Aceh Barat Ramli MS di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat pada Kamis (11/11).

Dalam sambutannya, Bupati Ramli MS menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRK Aceh Barat yang telah bekerja keras dalam menyusun rancangan KUA-PPAS APBK Aceh Barat tahun anggaran 2022 ini dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan antara Pemerintah kabupaten Aceh Barat bersama DPRK selaku badan legislatif.

"Ini merupakan wujud sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan Pemerintahan daerah khususnya di Kabupaten Aceh Barat," ujar Ramli MS.

Ia mengatakan kebijakan tersebut akan menjadi dasar dan rujukan bagi Pemerintah daerah guna menjabarkannya ke dalam program dan kegiatan yang di danai pada tahun 2022 mendatang.

Secara garis besar, kata dia, komposisi rancangan qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat tahun anggaran 2022 tersebut terdiri dari sektor pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1.243.070.344.648 triliun, belanja daerah sebesar Rp1.293.460.616.048 triliun, serta untuk pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp50.390.271.400 miliar.

Ramli MS menyampaikan, pihaknya optimistis pembahasan dan penetapan APBK Aceh Barat tahun anggaran 2022 dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati walaupun tenggat waktu yang dimiliki cukup terbatas.

"Dengan sinergitas dan kolaborasi yang baik, rancangan qanun ini diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu hingga nantinya menjadi qanun daerah," pungkas Ramli MS.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Kamaruddin menyampaikan seluruh fraksi DPRK Aceh Barat menyatakan sikap menerima terhadap rancangan KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2022 mendatang.

Hal tersebut ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan antara Kepala daerah bersama DPRK Aceh Barat untuk kemudian ditetapkan menjadi KUA-PPAS Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2022.

Ia berharap pihak eksekutif bisa segera menyusun rancangan APBK Aceh Barat tahun anggaran 2022 untuk kemudian di ajukan kepada DPRK Aceh Barat guna dilakukan pembahasan dan pengesahan lebih lanjut.

Selain itu, ia juga meminta kepada Pemerintah daerah agar dapat menindaklanjuti secara serius semua saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh semua fraksi DPRK Aceh Barat melalui forum ini.