Tingkatkan Keterbukaan Informasi, Diskominfo Batang Uji Publik Perangkat Daerah

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan uji publik perangkat daerah, dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik.

“Pemeringkatan ini sangat penting untuk mengukur sejauh mana perkembangan keterbukaan informasi publik perangkat daerah apalagi ada beberapa kepala dinas yang baru pada tahun ini,” kata Kepala Diskominfo Kabupaten Batang Triossy Juniarto saat ditemui di Ruang Analitik Diskominfo Batang, Kamis (11/11).

Ia mengatakan, pemeringkatan ini juga bisa menjadi tolak ukur sampai sejauh mana badan publik dalam mengimplementasikan kebijakan para kepala dinas untuk mewujudkan keterbukaan informasi di unit kerjanya.

Selain itu, lanjut dia, kita bisa mengetahui tingkat inovasi pelayanan publik demi menyukseskan keterbukaan badan publik yang lebih transparan menyesuaikan jaman saat ini yang sudah memasuki era digitalisasi.

“Panelis pada tahapan uji publik ini dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan dan Asisten Administrasi Setda Kabupaten Batang Sugeng Sudiharto yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Batang,” tuturnya.

Sebanyak 10 finalis uji publik untuk perangkat daerah yang tahun ini masuk diantaranya Bapelitbang, DPMPTSP, BPKPAD, Dinsos, Kecamatan Reban, Dikes, Disnaker, Disperindagkop, Disperpuska dan Sekretariat Daerah.

"Harapannya para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu tetap berjalan lancar meskipun dengan kondisi masih pandemi COVID-19 yang pelaksanaannya secara virtual. Penyampaian dari kepala dinas yang mempresentasikan juga maksimal," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Sosiawan mengatakan bahwa tahapan uji publik yang dilakukan badan publik Perangkat Daerah ini sudah sangat baik. Apalagi banyak kepala dinasnya mempunyai inovasi keterbukaan informasi publik.

“Kedepannya saya menginginkan badan publik Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Batang dapat memperkecil informasi yang dikecualikan untuk diketahui oleh masyarakat. Karena jika semua informasi dibadan publik Perangkat Daerah itu informasinya dapat terbuka lebih banyak maka keterbukaan informasi publik di daerah itu berhasil,” terangnya.

Ada yang unik tadi pada tahapan uji publik, satu-satunya kecamatan yang masuk 10 finalis uji publik untuk Perangkat Daerah yaitu kecamatan reban.

“Presentasi yang dilakukan bapak camatnya sangat luar biasa yang mengedepankan teknologi untuk memberikan informasi kepada masyarakatnya,” ujar dia.