Plt Camat Kapuas Kuala Lantik Dua Anggota BPD

Kuala Kapuas - Plt Camat Kapuas Kuala Inop melantik dan mengambil sumpah janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Baranggau dan Desa Simpang Bunga Tanjung Kecamatan Kapuas Kuala, Senin (4/5).

Inop berpesan agar para anggota BPD yang baru dilantik segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta bekerja sama dengan kepala desa dan seluruh perangkat desa.

”Jalin kerja sama serta komunikasi yang baik dengan semua pihak, gali aspirasi, tampung, kelola dan salurkan melalu musyawarah BPD  maupun melalui penyelenggaraan musyawarah Desa,” tutur Inop.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pengurus dan anggota BPD yang lama, baik BPD Desa Baranggau maupun Desa Simpang Bunga Tanjung.

“Semoga apa kita lakukan untuk kemajuan desa, daerah, bangsa dan negara ini mendapat berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” sambungnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Kecamatan Kapuas Kuala, Kertidipora menyampaikan, pelantikan BPD Desa Baranggau maupun Desa Simpang Bunga Tanjung adalah hasil pemilihan langsung tahun 2019 yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Tanggal 27 November 2019 No.495/DPMD Tahun 2019 yang terdiri dari 5 orang Anggota BPD Desa Baranggau dan 7 orang Anggota BPD dari Desa Simpang Bunga Tanjung Kecamatan Kapuas Kuala.