Wamenkes Monev Penanganan Stunting di Pemalang

Pemalang - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Intervensi Stunting di Desa Kalirandu, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Selasa (16/11).

Monev wamenkes ke desa tersebut disambut hangat Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Forkopimda, kepala OPD terkait dan Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang Santi Rosalia.

Dalam arahannya, wamenkes mengatakan, program penanggulangan stunting bukan cuma tanggung jawab Kementerian Kesehatan secara eklusif tetapi melibatkan berbagai macam kementrian dan lembaga lain. Untuk pendekatan spesifik tugasnya Kementrian Kesehatan tetapi pendekatan sensitif seperti kesehatan lingkungan pengelolaan MPASI (Makanan Pendamping Air Susu Ibu) menjadi tanggung jawab bersama.

Wamenkes Dante menjelaskan, pelatihan secara berkala untuk kadernya perlu dilakukan, sehingga posyandu sebagai ujung tombak dapat melakukan identifikasi dan penanggulangan stunting secara khusus.

"Beberapa alat nanti akan kita tambahkan karena masih menggunakan alat manual yang digunakan di posyandu mungkin nanti kita akan menggunakan alat-alat yang lebih presisi," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Mansur Hidayat menyampaikan bahwa Pemalang telah melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan stunting sejak tahun 2019 dan saat ini memasuki tahun ketiga pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan stunting.

Wabup Mansur menjelaskan, penanggulangan stunting telah ditetapkan dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) penanggulangan stunting tahun 2019-2024 yang tertuang dalam Perbup RAD Stunting Nomor 84/2019 tanggal 1 November 2019 tentang RAD Pencegahan dan Penanggulangan Stunting 2020-2024.

"Dimana kita tetapkan 10 desa pada setiap tahunnya sehingga sampai tahun 2024 nanti akan dituntaskan 60 desa lokus penanggulangan stunting," ujarnya.

Lebih lanjut Mansur menerangkan, sebagai gambaran pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan stunting tahun 2020, Kabupaten Pemalang berdasarkan penilaian kinerja yang dilakukan oleh Tim Penilai tingkat Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai Kabupaten pelaksana terbaik Ketiga se Provinsi Jawa Tengah. Walaupun telah ditetapkan sebagai Kabupaten terbaik dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan stunting, Pemalang masih perlu mendapatkan perhatian, karena kasus stunting di masyarakat bukan hanya disebabkan karena faktor pangan dan gizi saja tetapi lebih banyak disebabkan oleh faktor lingkungan yang kurang sehat dan perilaku masyarakat terutama pola asuh dan pola makan.

Kepada Wamenkes, Mansur memaparkan, sejalan dengan Visi Kabupaten Pemalang yaitu AMAN, Adil, Makmur, Agamis, dan Ngangeni, target Kabupaten Pemalang yang tertuang dalam dokumen RPJMD, yaitu pemkab berkomitmen untuk menurunkan angka stunting sampai dengan tahun 2024 sebesar 9,50% dan capaian data E-PPGBM berdasarkan penimbangan serentak bulan Februari angka stunting tahun 2021 sebesar 10,35%.

"Dalam pencegahan dan penanggulangan stunting pelaksanaan aksi konvergensi melibatkan semua unsur baik jajaran seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang baik tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa," ucapnya

Mansur menandaskan, untuk mengembangkan inovasi dalam penanggulangan stunting, Kabupaten Pemalang pada tahun 2020 telah melaksanakan lomba inovasi pencegahan dan penanggulangan stunting tingkat Kabupaten. Sedangkan pengembangan Inovasi di Kabupaten Pemalang yang sudah dilaksanakan antara lain, Kartu Pintar Layanan Anak Bunda, yang digunakan untuk menilai status gizi dengan standar antopometri terbaru yaitu PMK No. 2 Tahun 2020 tentang Standart Antropometri dengan alamat website www.gelanganting.com, kemudian digitalisasi Posyandu ke dalam Sidekem (Sistem Informasi Desa dan Kawasan Pemalang), optimalisasi sistem rujukan dari tingkat Posyandu dirujuk ke Puskesmas dan dilanjutkan ke rumah sakit.