Tahun Depan, Disdikbud Batang Buka 810 Formasi P3K

Batang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang membuka kesempatan kepada para guru yang belum lolos tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)  2021 untuk mengisi 810 formasi pada tahun 2022, yang terdiri dari 675 formasi guru SD untuk Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) dan guru kelas serta 135 formasi untuk guru SMP.

Ketua PGRI Kabupaten Batang M Arief Rohman mengatakan, untuk penggajian para guru P3K nantinya berasal dari APBD Kabupaten Batang.

“Diperkirakan Pemkab Batang akan menyiapkan dana sebesar Rp2,4 miliar untuk menggaji 810 guru P3K untuk tahun 2022. Nantinya guru P3K akan menerima gaji sebesar Rp3 juta tiap bulannya,” katanya, saat ditemui di SMPN 1 Kabupaten Batang, Senin (22/11).

Ia mengakui di beberapa daerah yang terlanjur mengusulkan formasi P3K hingga ribuan guru, sampai sekarang masih mengalami kebingungan untuk penggajian.

“Ada beberapa daerah setelah dilakukan penghitungan anggaran, ternyata hanya cukup untuk menggaji sampai beberapa bulan saja,” ungkapnya.

Ia berkeyakinan, jika sistem penggajiannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk daerah lain akan mengurangi kuota formasi guru P3K di tahun 2022.

“Kalau untuk guru P3K di Batang sudah dilakukan penghitungan, jadi sudah pasti cukup,” tegasnya.

Ia mengharapkan, ketika para guru yang akan mengikuti tes P3K tahun 2022, dapat memenuhi nilai ambang batas.

“Selama ini kami berupaya memenuhi hak-hak dan kesejahteraan para guru untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai sekarang berlatih dan belajar agar lolos seleksi formasi guru P3K tahun 2022,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Batang Achmad Taufiq mengutarakan, 810 formasi untuk guru P3K dipastikan terlaksana karena sudah mendapatkan persetujuan dari Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD).

“Jujur saja, bagi daerah yang sudah terlanjur mengajukan formasi hingga ribuan guru untuk menjadi P3K, itu tidak memperhitungkan sistem penggajiannya. Tapi untuk Kabupaten Batang, insyaallah sudah dipastikan karena sistem penggajiannya sudah diperhitungkan oleh TAPD,” ujar dia.

Ia mengharapkan seluruh guru di Kabupaten Batang terekrut menjadi P3K.