Sosialisasi Perda RTRW, Wawako Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Banjarmasin

Banjarmasin - Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk terus gotong royong membangun Kota Banjarmasin menjadi baiman dan lebih bermartabat.

"Kita perlu sama-sama kerjasama dari tingkat RT RW, lurah, camat, dan seluruh pemangku pengawasan untuk menjaga pola ruang Banjarmasin betul-betul menjadi nyaman sesuai dengan yang sudah ditetapkan," ujar Arifin saat Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin Tahun 2021-2024 di Ruang Emerald 2 Hotel Mercure, Senin (22/11).

Arifin Noor menuturkan, tujuan kegiatan tersebut yakni Sosialisasi soal Perda Rencana Wilayah Tata Ruang (RTRW), yang telah disahkan oleh DPRD.

"Ini merupakan apresiasi kita kepada seluruh jajaran Dinas Pekerjaan Umum, serta seluruh anggota dewan yang telah membahas ini menjadi Perda tapi kan perlu lagi kita adanya rencana detail tata ruang masing-masing lokasi di Banjarmasin," ucap Arifin Noor.

Ia menyampaikan, hal tersebut akan dikaji dan diteliti terkait dengan ruang-ruang tersebut apakah sesuai dengan peruntukannya yakni ruang Industri, di ruang perumahan, ruang perdagangan dan Jasa, ruang aktivitas pendidikan, sosial, olahraga.

"Jangan sampai terjadi penyimpangan, jangan sampai terjadinya ada ketidaknyamanan, terhadap pola ruang kita nah, inilah yang harus kita lakukan," beber Arifin Noor.

Kemudian, Ia berharap kepada seluruh stakeholder dan dukungan warga Kota Banjarmasin untuk terus gotong royong membangun Kota Banjarmasin menjadi Baiman dan lebih bermartabat.

[video width="640" height="360" mp4="https://www.antaradigital.com/wp-content/uploads/2021/11/Sosialisasi-Perda-RTRW-H-Arifin-Noor-Ajak-Masyarakat-Kolaborasi-Bangun-Banjarmasin-23-November-2021.mp4"][/video]